Bekasi (ANTARA News) - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, telah memberikan surat peringatan kepada dua dari 18 perusahaan yang diduga mencemari aliran Kali Bekasi dengan limbah hasil produksinya.

"Dua perusahaan itu bergerak di bidang makanan dan manufaktur yang berdiri di bantaran Kali Bekasi. Mereka ditindak karena membuat kali tersebut menjadi tercemar, sehingga air jadi tak layak konsumsi," kata Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Senin.

Menurut dia, kedua perusahaan itu menerima surat peringatan pertama (SP-1) pada November 2016 berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

Hasil uji laboratorium itu mengerucut dari 18 perusahaan menjadi dua perusahaan yang membuang limbahnya ke Kali Bekasi, sementara 16 perusahaan lainnya hanya diberi peringatan karena baru terindikasi.

Perusahaan itu diketahui berlokasi di sekitar Kecamatan Bantargebang atau yang menjadi kawasan hulu aliran Kali Bekasi.

Dikatakan Supandi, pencemaran Kali Bekasi yang terjadi pada Sabtu (31/12) merupakan kali kedua terjadi sejak Selasa (3/11).

Situasi itu membuat produksi air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi terhenti dan merugian ribuan konsumen di kawasan setempat selama sepekan lebih.

Supandi mengatakan, dua perusahaan tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pascapemberian surat peringatan.

Supandi mengatakan, segera mengecek langsung ke lokasi perusahaan terkait untuk memastikan janji perbaikan instalasi tersebut, bila terbukti berbohong, pihaknya akan memberikan SP-2.

"Surat peringatan kedua berlaku selama 60 hari, bila mereka tak memperbaikinya, langsung kami berikan SP-3. Kita bisa tutup kalau mereka mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

Dikatakan Supandi, Kali Bekasi yang merupakan pertemuan Sungai Cikeas dan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga juga dicemari oleh sejumlah perusahaan di dua daerah itu.

"Kami telah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera meninjau ulang keberadaan industri di daerahnya," ujarnya.

Supandi menambahkan, hasil uji laboratorium pihaknya menyebutkan setidaknya ada enam parameter kandungan dalam air Kali Bekasi yang tak memenuhi standar.

Misalnya, temperatur sudah mencapai 31 derajat celcius, kandungan PH 3.7 dari ambang batas 6.0, Cod 25 miligram menjadi 32 miligram, Do 4 miligram menjadi 2 miligram, kadar seng 0,5 miligram menjadi 0,115 miligram, dan tembaga dari 0,02 miligram menjadi 0,03 miligram.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017