Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya akan memberikan surat teguran kepada Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terkait kematian taruna Amirullah Adityas Putra alias Amir (18) akibat diduga dianiaya seniornya.

"Ini kejadian kesekian kalinya makanya kami tegur," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu.

Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya menyampaikan teguran kepada STIP agar merubah sistem pengawasan karena kerap terjadi penganiayaan.

Iriawan mengungkapkan taruna senior STIP kerap menganiaya taruna junior yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, seorang taruna angkatan I STIP Amirullah Adityas Putra alias Amir (18) meninggal dunia diduga akibat dianiaya empat taruna seniornya pada Rabu (11/1) dinihari.

Kejadian berawal saat empat taruna senior STIP menganiaya Amir di asrama pada Selasa (10/1) malam.

Amir tidak sadarkan diri usai menerima pukulan pada bagian dada, perut dan ulu hati dari empat seniornya.

Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis pada Rabu dinihari namun mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia.

Petugas medis dan beberapa saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.

Selanjutnya, polisi membawa jasad Amir ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani otopsi.

Petugas juga telah mengamankan empat yang diduga pelaku penganiayaan yakni SM (19), WH (20), I (21), dan AR (19).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017