Jakarta (ANTARA News) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Periksanan (KKP) terus mendorong perbaikan sistem dwelling time atau waktu bongkar muat yang terdapat di berbagai pelabuhan di Tanah Air.

"Kami selalu bersama-sama bea cukai dan imigrasi. Dari hasil perbaikan sistem, jumlah waktu dwelling system yang disumbangkan dari proses di BKPIM sangat sedikit," kata Kepala BKIPM Rina di kantor KKP, Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa waktu tunggu layanan atau dwelling time secara nasional adalah 3,7 hari, dan BKIPM berkontribusi dari jumlah tersebut sebanyak 0,03 hari.

Begitu pula dengan data di sejumlah pelabuhan besar di Indonesia, seperti di Pelabuhan Belawan (Sumatra Utara) dwelling time 3,9 hari, di mana kontribusi BKIPM mengambil 8 menit 42 detik, dan di Pelabuhan Tanjung Priok 2,07 hari dengan kontribusi BKIPM 37 menit 8 detik.

Sedangkan di pelabuhan lainnya misalnya di Pelabuhan Tanjung Perak (Jawa Timur) dwelling time 3,4 hari di BKIPM 26 menit 2 detik, serta Pelabuhan Tanjung Emas (Jawa Tengah)  5,19 hari di mana kontribusi BKIPM mengambil waktu 76 menit 34 detik.

Dalam bidang Pelayanan Publik, BKIPM berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan menerapkan ISO 9001 yang merupakan standar internasional untuk pelayanan publikdan ISO 17025 yang merupakan standar internasional laboratorium penguji di 47 UPT-nya.

Selain itu juga akan diterapkan pula ISO 17020, standar internasional pada lembaga inspeksi di 23 UPT dan implementasi e-payment dengan penggunaan electronic data capture (EDC) di 47 UPT yang ada di bawah wewenang BKIPM .

Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-15 yang akan mengatur mengenai logistik termasuk di dalamnya upaya menurunkan dwelling time menjadi hanya dua hari.

"Sebulan ini kita juga akan siapkan dan terbitkan Paket Kebijakan Ekonomi yang ke-15, yaitu mengenai logistik bersama-sama dengan INSW atau Indonesia National Single Window," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/1).

Darmin menyebutkan national single window merupakan bagian dari persoalan logistik dan sebahagian dari hal tersebut adalah menyangkut dwelling time.

"Dwelling time itu bagian administrasi dan prosedurnya ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, sementara bagian infrastrukturnya di bawah koordinasi Kemenko Kemaritman.

"Kita akan bekerja sama untuk segera menurunkan lagi dwelling time yang sekarang ini kira-kira 2,9 hari ke arah yang diharapkan Presiden yaitu dua hari," kata Menko Perekonomian.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017