Bandarlampung (ANTARA News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung terus menyosialisasikan uang kertas dan uang logam rupiah baru tahun emisi 2016.

"Kami memberikan keyakinan bahwa desain baru pada uang rupiah terdiri atas tujuh pecahan kertas dan empat uang logam untuk meningkatkan fitur keamanan rupiah dari tindakan pemalsuan di tengah situasi politik nasional dan daerah saat ini," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung Arief Hartawan di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, pada 19 Desember 2016, BI mengeluarkan uang rupiah emisi baru yang terdiri atas 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Pecahan uang kertas emisi baru yang diedarkan terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000. Sedangkan untuk pecahan uang logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100.

Menurutnya, pengeluaran dan pengedaran uang NKRI tahun emisi 2016 oleh Bank Indonesia tidak lepas dari pemberitaa oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, Arief menilai pentingnya memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat untuk meluruskan persepsi dan pemahaman yang benar mengenai maksud dan tujuan dari pengeluaran uang rupiah NKRI tahun emisi 2016.

Arief menjelaskan isu terkait penerbitan uang rupiah NKRI emisi baru tersebut antara lain adanya anggapan bahwa di dalam uang rupiah terdapat simbol atau gambar aliran politik tertentu berbentuk palu dan arit.

Hal itu, katanya, tidak benar, karena pada setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku mulai pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp100.000 terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai "rectoverso" atau gambar saling isi.

"Rectoverso" merupakan suatu teknik cetak khusus pada uang kertas dimana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan.

Namun demikian, kataya, apabila "rectoverso" pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan

"Inilah kenapa rectoverso dinamakan juga sebagai gambar saling isi. Pada setiap pecahan uang kertas rupiah, rectoverso membentuk ornamen lambang BI singkatan dari Bank Indonesia," jelasnya.

Sejauh ini "rectoverso" adalah unsur pengaman yang belum dapat dipalsukan. Desain unsur pengaman rectoverso tersebut telah diketahui oleh seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang terdiri atas Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Botasupal sudah berdiri sejak tahun 1971 dan sejak didirikan, Bank Indonesia telah menjadi salah satu unsur Botasupal.

"Apabila rectoverso tersebut merupakan gambar palu-arit tentunya sudah sejak dulu Bank Indonesia sudah ditegur oleh lembaga-lembaga tersebut," kata Arief.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017