Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan 22 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Ruangan Ditreskrimum Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.

"Tadi sudah tuntas diperiksa dengan 22 pertanyaan selama enam jam dari jam 9.30 sampai jam 16r tadi dan hasilnya adalah yang bersangkutan dipersangkakan pasal 30 dan pasal 154 tentang penodaan lambang negara," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan.

Menurut dia, Polda Jawa Barat akan segera melakukan gelar perkara terhadap engenai dugaan kasus penodaan lambang negara.

Ia menuturkan pimpinan ormas FPI tersebut tidak mengakui telah melakukan tindakan penodaan lambang negara serta video yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut telah diedit.

"Jadi ada pun dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu bukan perkataannya, bisa saja gambar tersebut diedit," kata dia.

Ia menuturkan selain dari video rekaman ceramah Rizieq yang diduga telah menodai lambang negara Polda Jabar juga akan melakukan pemeriksaan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolda menuturkan hingga saat ini sebanyak 10 orang saksi dan saksi pelapor yakni Sukmawati Sukarno Putri telah diperiksa oleh penyidik

"Oleh karena itu, nanti kami akan mencari pembuktian karena selain dari gambar video ada juga saksi-saksi. Ke depan akan kami adakan pemeriksaan lagi, jadwalnya secepat mungkin akan kita laksanakan, minggu depan mungkin," kata dia.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak penyidik.

"Untuk hasil itu wewenang penyidik. Mungkin nanti mereka akan mempelajari terlebih dahulu dipadu dengan keterangan lain baru bisa mengambil kesimpulan. Hari ini saya lebih banyak memaparkan isi tesis ilmiah saya," kata dia.

Rizieq mengatakan akan bersikap lebih kooperatif kepada penyidik dan siap memenuhi panggilan kembali untuk keterangan tambahan.

"Hal itu tergantung pandangan penyidik, kalau memang dibutuhkan untuk BAP tambahan, saya siap untuk datang," kata dia.

Proses pemeriksaan Habib Rizieq oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat diwarnai kericuhan yakni sesaat setelah Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan dari Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung.

Kericuhan terjadi antara massa FPI dengan salah satu anggota ormas yang menuntut kasus penistaan Pancasila agar dituntaskan.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017