Jakarta (ANTARA News) - Pengamat kebijakan sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim mengatakan, rencana pembangunan enam gudang untuk komoditas garam di berbagai daerah pada tahun 2017 harus dipastikan dulu fungsinya agar jangan sampai mubazir.

"Sebaiknya dipastikan dulu fungsi gudang garamnya, sebelum mematok pembangunannya," kata Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities, Jumat.

Menurut Abdul Halim, kepastian fungsi sebelum pembangunan gudang untuk komoditas garam adalah tidak ada alokasi anggaran baik dari APBN maupun APBD yang tersia-sia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membangun sebanyak enam gudang untuk menyimpan hasil produksi garam rakyat di berbagai daerah pada tahun 2017, menambah dari enam gudang yang dibangun 2016.

"Di 2017, kami bakal membangun enam gudang untuk garam," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Selasa (10/1).

Brahmantya mengungkapkan, keenam gudang untuk komoditas garam yang akan dibangun pada tahun ini antara lain terletak di Brebes, Demak, dan Rembang (ketiganya di Jawa Tengah).

Selain itu, gudang baru lainnya juga akan dibangun di Sampang dan Tuban yang terletak di Jawa Timur, serta di Kupang (NTT).

Pada 2016, gudang untuk produksi garam rakyat telah terbangun di Cirebon dan Indramayu yang terletak di Jawa Barat, Pati (Jateng), Pamekasan (Jatim), Bima (NTB), dan Pangkep (Sulsel).

Berbagai gudang yang telah dan akan dibangun itu menggunakan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI).

"Membangun satu gudang biasanya membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan," kata Brahmantya Satyamurti.

Ia juga mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk membangun gudang berkapasitas sekitar 2.000 ton bisa mencapai sekitar Rp2 miliar per gudang.

Selain enam gudang yang telah menggunakan sistem resi gudang tersebut, juga telah terbangun 10.385 meter jalan produksi dan tersalurkannya 489 ribu meter persegi geomembran di 14 kabupaten/kota.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017