Jakarta, 13 Januari 2017 (Antara) - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto, menjamin tidak ada yang perlu dikhawatirkan berkaitan pelayanan publik, pengangkutan sampah di Kota Bandung, dan penggajian karyawan PD Kebersihan. Pemerintah Kota Bandung telah bergerak cepat mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi, dengan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti melayangkan surat kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

“Saya memberi jaminan (bahwa) tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semuanya sudah diantisipasi secara cepat, karena ini menyangkut persoalan publik,” tandas Yossi saat ditemui di sela-sela rapat Rapat Evaluasi Smart City bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota  Bandung, Ahyani Raksanagara di ruang kerjanya, Kamis (12/1).

Yossi merespon pemberitaan kekhawatiran 1.636 karyawan PD Kebersihan Kota Bandung yang terancam tidak menerima gaji dikarenakan Pemerintah Kota Bandung belum memiliki skema penyerahan dana operasional dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung ke PD Kebersihan.

Didampingi Kepala Bagian Humas Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana, Yossi menekankan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan amanat Perda, penugasan terhadap pengelolaan persampahan melekat kepada DLHK Kota Bandung, sedangkan PD Kebersihan ke depan fokus pada profit. Karena itu, persoalan ini menjadi tanggung jawab DLHK Kota Bandung untuk mencari mekanisme terbaik sesuai aturan yang berlaku.

Terkait mekanisme pemberian honorarium bagi petugas kebersihan, Sekda memberi sinyal kemungkinan dilakukannya kerjasama antara DLHK dengan PD Kebersihan melalui proses penugasan pegawai baru.

“Memang ada dua pilihan yang bisa dilakukan, yaitu dengan sistem lelang atau mendatangkan pegawai baru. Tapi sistem lelang untuk saat ini tidak logis karena butuh waktu. Kedua, (dan yang paling mungkin) dengan cara mendatangkan pegawai baru.  Pertanyaan saya, kenapa tidak melakukan kerjasama dengan PD Kebersihan, karena di situ ada 1.636 karyawan. PD Kebersihan bukan semata-mata lembaga yang profit oriented, tetapi juga melaksanakan tugas pemerintah yang salah satunya adalah menangani sampah.
Dan ini sejalan dengan prosedur pendirian BUMD PD Kebersihan dan apa yang sudah dilakukan di tahun 2015 dan 2016 lalu,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Bandung, Mohamad Salman Fauzi menerangkan, pihaknya tengah berjuang keras agar semua persoalan ini bisa selesai dalam waktu cepat dan tepat. Pihaknya sudah membahas persoalan penganggaran tersebut pada 5 Januari 2017 di PD Kebersihan. Koordinasi dilanjutkan dengan rapat kerja dengan komisi B DPRD Kota Bandung, dipimpin langsung oleh sekretaris daerah.

“Pada saat itu, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan kendala ini secara cepat, seraya memberikan kepastian bahwa pelayanan publik terkait sampah harus berjalan,” paparnya.

Upaya tersebut lantas dilanjutkan dengan berkonsultasi dengan BPKP pada tanggal 9 Januari 2015. Pada 10-11 Januari 2017, tim dari Pemkot Bandung dan PD Kebersihan berkonsultasi dengan LKPP.

Sementara itu, Direktur Umum PD Kebersihan, Gun Gun Saptari Hidayat, melalui telepon memastikan 1.636 karyawan PD Kebersihan tetap akan menerima gaji seperti biasa, karena PD Kebersihan telah mempersiapkan dana cadangan hingga dua bulan ke depan. Dana tersebut berasal dari pemasukan (income) PD Kebersihan yang dihimpun pada tahun 2016.

“Karyawan (PD Kebersihan) tidak perlu khawatir gajinya tidak dibayarkan, karena gaji bulan Februari tetap akan cair seperti biasa, sebagaimana gaji bulan Januari yang dibayarkan tepat waktu,” terangnya.

Dijelaskan Gun Gun, APBD anggaran kebersihan yang diajukan untuk tahun 2017 ini sekitar Rp125 miliar yang terdiri dari Rp25 miliar untuk tipping fee ke TPA Sarimukti, dan sisanya Rp100 miliar untuk operasional PD Kebersihan. Ia berharap skema penyerahan anggaran bisa segera diperoleh, mengingat dana cadangan yang dipersiapkan hanya sampai dua bulan ke depan.

Namun ia optimis dan menjamin opersional PD Kebersihan akan terus berjalan dan tidak akan terjadi Bandung Lautan Sampah sebagaimana yang dikhawatirkan, mengingat gerak cepat Pemkot Bandung mengantisipasi persoalan ini. Saat ini Pemkot Bandung telah mempersiapkan Peraturan Wali Kota Bandung terkait mekanisme pengelolaan anggaran kebersihan antara DLHK dan PDK.

“Pemkot sudah menemui LKPP dan BPKP untuk berkonsultasi dan sudah mengajukan surat untuk mendapat jawaban resmi dari keduanya sebagai bahan penyempurnaan Peraturan Walikota terkait pengelolaan anggaran kebersihan tersebut”. Termasuk juga melaksanakan kunjungan ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan Surabaya sebagai bahan studi perbandingan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017