Kalau perlu tembak di tempat, tapi kita ini ada hukumnya dan HAM."
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Zulkarnain menegur Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelalawan terkait ditemukannya beberapa aktivitas pembalakan kayu secara liar dan kebakaran lahan di Kabupaten Pelalawan.

"Ditunggu kabarnya untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka pembalakan liar dan pembakaran hutan di Pelalawan," ujar Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara saat Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Karhutla Provinsi Riau 2017 di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jumat.

Ia juga meminta agar pelaku pembalakan kayu secara liar dan pembakaran hutan dibasmi hingga ke akar-akarnya.

Kepolisian, dikemukakannya, akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut dia, bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah berpatroli dan memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Kita tidak akan main-main dalam memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kalau perlu tembak di tempat, tapi kita ini ada hukumnya dan HAM," ujarnya.

Irjen Pol. Zulkanain Adinegara menambahkan, kepada seluruh jajaran Polda Riau harus bekerja dengan maksimal, sehingga tidak ada yang dipecat.

Pewarta: Fazar Muhardi dan Gebby Fadhila Sari
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017