Setiap terjadi sesuatu dalam berita terkait pengungsi, fotonya selalu muncul kembali."
London (ANTARA News) - Seorang pengungsi Suriah, yang foto swafotonya bersama Kanselir Jerman Angela Merkel sempat menjadi fenomena viral, menuntut Facebook karena dianggap membiarkan foto lain, yang menggambarkan dirinya sebagai penjahat dan teroris, tersebar dan dianggapnya sebagai berita bohong (hoax).

Anas Modamani, seorang pengungsi berusia 19 tahun dari Damaskus, sempat berfoto bersama Merkel saat sang kanselir mengunjungi satu penampungan pengungsi di distrik Spandau, Berlin, pada September 2015.

Foto itu menggambarkan secara sempurna respon Jerman menanggapi krisis pengungsi. Saat itu, Merkel menerapkan kebijakan terbuka bagi ratusan ribu pencari suaka ke negerinya.

Namun, Modamani foto lainnya tersebar lagi beberapa bulan setelah selfie dengan Merkel, dan juga viral di Facebook. Dia dianggap bertanggung jawab atas sejumlah serangan dan pembunuhan teror, termasuk pengeboman di Bandar Udara Brussel pada Maret 2016.

Facebook berulang kali menolak menghapus foto-foto yang dianggap menyesatkan itu karena berargumen tidak melanggar aturan perusahaannya, kata pengacara Modamani.

"Setiap terjadi sesuatu dalam berita terkait pengungsi, fotonya selalu muncul kembali," kata pengacara Modamani, Chan-jo Jun, kepada Reuters melalui sambungan telepon.

Facebook sendiri belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Kepada surat kabar Guardian, juru bicara Facebook mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan penghapusan foto dan unggahan dari Jun karena dianggap "isinya melanggar hak pribadi Tuan Modamani."

"Akses terhadap konten yang dianggap bermasalah itu sudah diblokir. Dengan demikian, kami tidak menganggap dia punya dasar untuk melakukan penuntutan," kata juru bicara itu.

Salah satu kiriman informasi di Facebook terbukti salah dalam menghubungkan Modamani dengan sebuah insiden di Berlin pada bulan lalu, saat sekelompok orang membakar seorang gelandangan yang tengah tidur di sebuah stasiun, kata Jun.

Kiriman informasi itu sudah dibagi 500 kali dan dilihat oleh setidaknya 25.000 orang, ujarnya.

Jun mengajukan peringatan pertama bagi Facebook Eropa pada Desember 2016. Sementara pengadilan pertama dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2017 di Wurzburg, Jerman, katanya.

Pada saat bersamaan, kementerian kehakiman Jerman tengah memperimbangkan kebijakan baru dalam menangkal berita bohong dengan membuat Facebook, dan media sosial lainnya, bersalah jika membiarkan kabar palsu tersebar, dan tidak memberikan respon memadai sehingga merugikan pihak dan atau individu.

Facebook harus diperlakukan sebagai perusahaan media, bukan perusahaan teknologi, kata menteri kehakiman Jerman, Heiko Maas, pada November 2016.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017