Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengharapkan Universitas Padjajaran dapat meningkatkan jumlah publikasi ilmiah, setelah diresmikan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum pada Sabut (14/1) di Jantinangor.

"Saya yakin dengan menjadi PTN Badan Hukum Unpad akan mampu mendongkrak jumlah publikasi ilmiah, " ujar Nasir dalam rilis yang diterima Antara di Jakarta Minggu.

Menjadi PTN Badan Hukum, kata Nasir, berarti mendapatkan kepercayaan pengelolaan otonomi perguruan tinggi dari pemerintah. Kepercayaan ini bukan sekadar memberikan otonomi pengelolaan, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas institusi.

Nasir mengatakan, dari total 4.405 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia, baru 2 perguruan tinggi yang mampu masuk dalam peringkat 500 perguruan tinggi terbaik dunia. Sedangkan pada peringkat jumlah publikasi ilmiah di tingkat ASEAN, Indonesia masih menempati urutan ke-4.

Dari peringkat nasional, Unpad menduduki rangking kesembilan sebagai perguruan tinggi dengan jumlah publikasi terbanyak di Indonesia berdasarkan data per 13 Januari.

Nasir melihat Unpad memiliki peluang dalam meningkatkan kualitas melalui otonomi dan mampu masuk dalam 500 perguruan tinggi terbaik dunia.

Pngan peningkatan jumlah publikasi diharapkan aktivitas riset tidak hanya selesai menjadi arsip perpustakaan.

Saat ini, pihaknya tengah menggulirkan berbagai regulasi yang mendorong civitas academika perguruan tinggi untuk menghasilkan publikasi ilmiah nasional maupun internasional.

"Pada tingkat guru besar, kami mengharuskan setiap profesor melakukan publikasi internasional satu kali dalam setahun. Dosen Lektor Kepala wajib publikasi internasional satu kali dalam 2 tahun. Bagi mahasiswa Doktor, syarat kelulusan adalah publikasi di jurnal internasional, dan mahasiswa Magister wajib publikasi di jurnal nasional terakreditasi," kata dia,

Selain mendorong meningkatkan jumlah publikasi, PTN Badan Hukum juga diberi amanat untuk mampu mengelola sistem keuangan dengan lebih baik.

Sementara itu, Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad mengatakan stauts PTN Badan Hukum dirharap Unpad dapat menjadi perguruan tinggi yang mandiri, unggul, dan maslahat.

"Hal penting yang dilakukan ialah melakukan penyesuaian tata kelola, organisasi, dan mewujudkan reformasi birokrasi. Dalam mewujudkan kekuatan akademik sebagai sumber daya kuat PTN Badan Hukum, Unpad sendiri sudah membangun berbagai pusat unggulan," kata dia.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017