Jakarta (ANTARA News) - Prospek keuangan syariah di Indonesia dinilai cerah menyusul dukungan pemerintah yang mengeluarkan sejumlah regulasi disamping terus gencarnya sosialisasi, demikian studi Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED).

"Saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia, didukung pula oleh keberadaan Otoritas Jasa Keuangan yang terus mensosialisasikan keuangan syariah," kata Direktur Eksekutif Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) Intan Syah Ichsan saat berkunjung ke Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin.

Menurutnya, sekalipun sistem keuangan syariah di Indonesia masih baru dan belum terlalu dikenal oleh kalangan masyarakat, namun dukungan pemerintah serta gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemangku kepentingan, menjadikan sistem keuangan tersebut di tahun-tahun mendatang akan lebih terbuka dan prospektif.

Keuangan syariah di Indonesia mencatat pertumbuhan aset yang cenderung turun sejak 2011 di mana sumbangan terbesar berasal dari perbankan syariah, meskipun pada tahun 2015 justru terlihat aset keuangan syariah terbesar tidak lagi berasal dari perbankan syariah sebesar Rp296,3 triliun tapi justru berasal dari sukuk "outstanding" Rp303 triliun.

Pada 2016, katanya, perbankan syariah menembus target pangsa pasar lima persen yang dicapai dengan aksi kerjasama BPD Aceh berupa konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

"Gerakan literasi mengenai keuangan syariah juga sudah gencar dilakukan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang menjadikan masyarakat menjadi memahami dan peduli terhadap sistem itu," katanya.

CISFED, katanya, juga akan memainkan perannya terhadap perkembangan keuangan syariah serta mengambil posisi untuk menjembatani pelaku usaha dalam industri itu agar dapat bersinergi menciptakan iklim keuangan syariah yang sehat dan tumbuh pesat di Indonesia.

Dia mengakui perkembangan industri keuangan syariah masih berkutat pada kenyataan tingkat literasi masyarakat yang rendah sehingga pemahamannya pun tidak banyak, sehingga perlu secara gencar upaya sosialisasi dan pemahaman dari semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun nonpemerintah.

Prinsip syariah yang mendasari kegiatan operasional pada industri itu sebenarnya telah menjadikan lembaga keuangan syariah mempunyai bentuk yang seharusnya berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, sehingga dibutuhkan pendekatan berbeda untuk dapat menumbuhkembangkan industri ini.

Ketua Dewan Pembina CISFED Farouk Abdullah Alwyni mengatakan pihaknya sudah dan akan menerbitkan jurnal mengenai kajian keuangan syariah yang akan disebarluaskan ke masyarakat dengan maksud ingin lebih mempopulerkan keuangan syariah.

"Jurnal pertama hingga ketiga sudah kita terbitkan dan akan terbit jurnal keempat," katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah dan akan melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dnegan pemangku kepentingan agar sistem keuangan itu bisa lebih tumbuh lagi di masa depan.

CISFED adalah pusat kajian Islam di bidang keuangan, ekonomi dan pembangunan yang bertujuan menawarkan pemikiran alternatif yang dapat mengintegrasikan iman dan ilmu, khususnya ilmu sosial, dalam kerangka menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam di dunia modern.


Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017