Tulungagung (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar para camat menjadi pengawas pertama dalam pengelolaan Dana Desa.

"Di samping ada kementerian, tapi di sini mulai dulu, pendampingnya di atasnya. Kan yang mengawasi pasti di atas kan, camat kemudian bupati," kata Wapres di Pondok Pesantren Darul Hikmah Tulungagung, Jawa Timur, Senin.

Komentar tersebut disampaikannya setelah meninjau pengelolaan Dana Desa di Kelurahan Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Dalam kunjungannya, Wapres didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Menurut Wapres, amanat utama penggunaan Dana Desa adalah untuk menumbuhkan perekonomian dan membangun infrastruktur desa.

"Tadi (di Desa Plandaan) sudah sebagian itu oke penyerapannya dan kekompakannya. Tapi, itu contoh. Kita harapkan yang lain juga dapat menjadi contoh seperti itu," kata dia.

Desa Plandaan merupakan salah satu dari 271 kelurahan di Tulungagung yang menerima Dana Desa.

Total dana yang dikucurkan pemerintah untuk Dana Transfer Daerah dan Dana Desa yakni sebesar Rp764,9 triliun atau 36,8 persen dari APBN 2017.

Pendapatan Desa Plandaan pada 2016 mencapai Rp1,3 miliar yang 46,69 persen berasal dari Dana Desa.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan pengawasan penggunaan Dana Desa masih terhambat pengelolaan keuangan yang belum didukung IT.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017