Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri logam sepakat menyatukan visi dan misi pada 2017 untuk meningkatkan penguatan struktur industrinya di dalam negeri mulai dari sektor hulu sampai hilir agar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Langkah ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden dan Bapak Menteri Perindustrian,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan lewat keterangan pers di Jakarta, Senin.

Hal tersebut, lanjut Putu, supaya industri nasional, terutama sektor logam terus dipacu kinerjanya, mengingat industri turunan sektor logam sangat banyak.

Putu menyebutkan, industri logam terdiri dari pengolahan besi dan baja, non besi dan baja seperti aluminium, tembaga, stainless steel, dan timah, serta logam tanah jarang. “Penguatan struktur industri nasional diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” tegasnya.

Upaya tersebut merupakan komitmen dari Kemenperin dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. “Salah satu program lanjutan dari hilirisasi mineral adalah pengembangan industri terintegrasi dari hulu sampai hilir seperti yang diterapkan di Kawasan Industri Morowali dan Konawe yang berbasis smelter,” paparnya.

Menurutnya, Kemenperin terus memberikan dukungan antara lain dalam pemberian insentif fiskal seperti tax allowance.

Selain itu, pelaksanaan pada pelatihan dan pendidikan vokasi industri untuk alih teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Selanjutnya, pemerintah juga menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur sehingga turut memacu kinerja industri logam agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.

Pada semester I tahun 2016, pertumbuhan industri logam sebesar 9,79 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,05 persen.

“Kontribusi industri tercermin dari peningkatan nilai investasi, lapangan kerja, serta nilai ekspor,” ungkap Putu. Kemenperin mencatat, sekitar 1.400 industri logam di dalam negeri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 430 ribu orang pada tahun 2015. Sementara itu, total nilai investasi mencapai Rp211 triliun dan nilai ekspor sebesar 8,31 miliar dollar AS.

Di samping itu, Putu menyatakan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya juga tengah berupaya untuk mengendalikan impor besi dan baja. Sebab adanya impor di sektor hilir industri besi dan baja membuat spekulan tumbuh subur. “Produk besi dan baja sangat dimungkinkan untuk ditimbun. Hal itulah yang menjadi peluang bagi spekulan untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

Menurut Putu, jika impor besi dan baja tidak dikontrol dan semakin besar, akan membahayakan keberlangsungan industri hulu di dalam negeri. Para investor pun enggan untuk berinvestasi di sektor ini jika harga pasar dikendalikan oleh para spekulan. "Jika di hulu tidak bisa menyuplai, maka industri hilirnya akan lebih banyak mengimpor. Kalau sudah begitu, selain hulunya tidak bisa tumbuh, juga akan membebani neraca perdagangan kita," imbuhnya.

Putu memandang industri besi dan baja sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sebab industri ini merupakan penopang dari industri lainnya. "Seperti kita ketahui, bahwa industri besi dan baja adalah mother of industry dari industri-industri lain, jadi kita harus terus jaga supaya iklim investasi industri ini di Indonesia tetap kondusif. Jangan sampai Indonesia jadi ajang spekulan untuk besi dan baja," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Industri Logam Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, penggunaan bahan baku logam domestik terus ditingkatkan untuk pemanfaatan secara optimal di industri hilir.

Untuk itu, Kemenperin memacu pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal karena prospek sektor induk ini di masa mendatang masih cukup potensial.

“Industri logam disebut sebagai mother of industry karena produk logam dasar merupakan bahan baku utama bagi kegiatan sektor industri lain, di antaranya industri otomotif, maritim, elektronika, serta permesinan dan peralatan pabrik,” paparnya.

Dalam hal ini, Kemenperin memfokuskan pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri. “Selain itu, melalui P3DN, dapat diberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri,” jelasnya.

Doddy menambahkan, dalam upaya melindungi dan mendorong pertumbuhan industri logam nasional, pemerintah telah melakukan pemberlakuan SNI wajib.

Selain itu, melalui pelaksanaan berbagai pameran, yang diharapkan masyarakat dapat mengetahui kemampuan industri logam di dalam negeri dan menyadari akan pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk memajukan industri logam nasional.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017