Yang bersangkutan dalam kategori `Red Notice, Interpol karena kasus cheating and forgery
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai Bali menangkap warga negara India VM (29) yang diduga merupakan buronan Interpol pada Senin (16/1) sekitar pukul 20.07 WITA.

"Pelaku buronan Interpol asal India," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Selasa.

Agung menyebutkan VM tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai dari Bandara Port Moresby (Papua Nugini) menggunakan pesawat Nugini Air Nomor Penerbangan PX394.

VM mengantongi paspor nomor M-19XXXX yang diterbitkan pada 11 November 2014 berlaku hingga 11 November 2024.

Agung mengungkapkan petugas menahan VM karena termasuk daftar cekal karena alasan pelaku termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

"Yang bersangkutan dalam kategori Red Notice, Interpol karena kasus cheating and forgery," ungkap Agung.

Saat ini, petugas menempatkan VM di lokasi penahanan sementara Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna diproses lebih lanjut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017