Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, tidak keberatan terhadap aturan pidato para menteri yang dibatasi durasinya cukup tujuh menit.

"Menurut saya baik dilakukan karena acara resmi kenegaraan yang dihadiri presiden ya harus semua mengikuti alur protokoler dan jadwal yang ketat," kata dia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan terkait keinginan Presiden Joko Widodo agar para menteri Kabinet Kerja tidak berpidato panjang-lebar sehingga durasinya cukup tujuh menit.

Bahkan secara resmi telah diterbitkan Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 yang menetapkan bahwa para menteri hanya boleh berpidato paling lama tujuh menit layaknya kuliah tujuh menit.

"Ya itu supaya tepat waktu dalam penjadwalan rundown satu acara. Jadi diharapkan menyampaikan sambutan itu simpel, singkat, masuk langsung ke substansi sehingga memang tidak ada jadwal yang molor-molor. Cuma itu saja," kata menteri yang juga putri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, itu. 

Pewarta: Hanni Soepardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017