Jakarta (ANTARA News) - Proyek Reklamasi Teluk Jakarta jika diteruskan justru akan memperbaiki ekosistem wilayah tersebut yang kini sudah sangat rusak, kata seorang pakar.

"Yang diperlukan sekarang tinggal edukasi kepada pihak yang masih belum memahami," kata Pakar Kelompok Keahlian Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung Hernawan Mahfudz saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan reklamasi menjadi salah satu opsi yang paling masuk akal untuk mengembangkan (revitalisasi) Teluk Jakarta sebagai salah satu kawasan vital di Jakarta dan Indonesia.

"Konsep reklamasi di Jakarta harus bersamaan dengan revitalisasi. Jadi, khusus untuk Teluk Jakarta tidak bisa dipisahkan antara reklamasi dan revitalisasi, " katanya.

Pada saat yang sama, kata dia, reklamasi juga menjadi pilihan untuk mengembalikan kondisi lingkungan (restorasi) Teluk Jakarta di tengah keterbatasan dana pemerintah.

"Dulu konsep reklamasinya dimulai dari garis pantai. Namun, dengan beberapa masukan dari sejumlah kajian disimpulkan bahwa yang terbaik adalah dengan jarak tertentu dari pantai sehingga pantai eksisting masih berfungsi, tapi perlu direvitalisasi, " katanya.

Sementara itu, kajian awal Proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) yang nantinya terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau membutuhkan dana investasi hingga Rp540 triliun.

Sebelumnya pakar Geoteknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Herman Wahyudi dalam sejumlah kesempatan menegaskan reklamasi tidak masalah.

Sementara terhadap berbagai kekhawatiran tentang dampak yang akan muncul, kata Herman, dapat diselesaikan secara teknis.

Ia mencontohkan untuk menanggulangi agar pasir reklamasi tidak tergerus dan mengurangi pencemaran bisa dipasang tanggul dari karung pasir (sand bag).

Untuk menahan butiran halus yang mengambang di permukaan air laut agar tidak menyebar dapat dipakai barikade pasir (silt barricade).

"Teknik-teknik seperti itu sudah lazim digunakan saat penanganan tumpahan minyak di laut, " katanya.

Herman juga menegaskan pengembangan kawasan di Teluk Jakarta yang berbentuk pulau-pulau yang terpisah dengan daratan sudah tepat karena dapat menghindarkan laut dari proses sedimentasi.

Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pengembangan kawasan pantai utara Jakarta melalui reklamasi.

Hal ini diperlukan guna memberikan kepastian terhadap nasib proyek yang sudah tertunda lebih dari sembilan bulan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bersama Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), KLHS adalah salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan.

(E008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017