...harus ditindak tegas."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendukung pelaku yang menambahkan tulisan Arab di Bendera Merah Putih ditindak tegas.

"Ya, harus ditindak tegas," kata Wiranto di Gedung MUI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, jika dugaan pelanggaran terhadap simbol negara itu sudah dipastikan masuk pada pengabaian peraturan yang berlaku, maka pencoret Bendera Merah Putih tersebut sudah sepatutnya dikenakan hukuman.

Anggota Dewan Pertimbangan MUI Nazri Adlani, yang juga ditemui di Gedung MUI, menilai penulisan huruf Arab di Bendera Merah Putih merupakan tindakan yang salah.

"Bendera Merah Putih itu lambang negara yang harus kita jaga dengan segala kekuatan, tidak boleh ditambah-tambah," tuturnya.

Menurut dia, masyarakat yang melanggar aturan tersebut perlu diberikan pemahaman yang benar, dan diingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang.

Sebelumnya, bendera Merah Putih dengan tulisan Arab berwarna hitam pertama kali terlihat dibawa massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan unjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, pada Senin (16/1).

Terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap simbol negara ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian memerintahkan jajarannya menyelidiki kasus, serta mencari pembuat bendera itu.

Tito juga menjelaskan bahwa pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017