Bandung (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan korban penipuan calon pegawai negeri sipil oleh tersangka Lalan Suherlan mencapai kurang lebih 50 orang dari beberapa daerah kota/kabupaten di Jawa Barat.

"Pengakuan tersangka atas nama Lalan bahwa korban yang sudah menyetorkan uang kepadanya dan belum dikembalikan kurang lebih ada 50 orang," kata Yusri melalui siaran pers, Kamis.

Ia menuturkan, tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kabupaten Bandung Barat itu berhasil terungkap setelah adanya korban warga Kota Cimahi melaporkan diri ke polisi.

Sementara jumlah korban yang baru melapor ke Polres Cimahi, kata Yusri, baru tujuh orang dengan lokasi melakukan tindak penipuannya di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut.

"Kami koordinasikan dengan Polres Garut dan Polres Bandung karena TKP penyerahan uang diluar wilayah hukum Polres Cimahi," katanya.

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa berkas surat keputusan CPNS, kendaraan Suzuki Katana yang digunakan untuk kejahatan.

Seorang tersangka Lalan, ada juga tiga tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Cimahi.

Hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka Lalan hanya bertugas merekrut orang yang mau jadi PNS kemudian dipungut uang mulai dari 55 juta sampai 90 juta per orang.

Tersangka Lalan mengaku uang hasil pungutan itu diserahkan kepada Boni sebagai penggagas ide perekrutan CPNS tersebut.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017