Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan koperasi yang tercatat sudah tidak aktif akan dibubarkan sesuai dengan program reformasi total koperasi yang sudah berjalan hampir dua tahun oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

"Saat ini secara nasional koperasi yang tidak aktif mencapai 212.000 unit, sementara itu di Provinsi Riau koperasi yang terdaftar sebanyak 5.185 unit, namun yang aktif hanya sekitar 3150 unit," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Dahrius Husin di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan bahwa tidak aktifnya koperasi ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya ialah tidak melakukan Rapat Anggaran Terbatas (RAT) yang seharusnya dilakukan setahun sekali.

Kemudian juga disebabkan oleh minimnya aset yang dimiliki oleh koperasi, usaha yang hanya sekedarnya saja, koperasinya tidak berkembang, adanya pergantian pengurus serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memadai.

Oleh sebab itu, banyak koperasi yang telah dibubarkan dan akan dibubarkan guna mewujudkan koperasi yang berkualitas.

"Kami telah menyampaikan mengenai pembubaran ini kepada koperasi yang ada di kabupaten maupun kota yang ada di Riau," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa koperasi yang tidak aktif bertahun-tahun dicatat sebagai koperasi yang telah dibubarkan.

Namun, lanjutnya, koperasi yang masih bisa diperbaiki akan dilakukan rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi.

"Bagi mereka yang merasa koperasinya masih aktif, tetapi tercatat sebagai koperasi yang telah dibubarkan atau akan dibubarkan dapat mengajukan pengaduan secara online ke website kementerian koperasi di Jakarta, dan pengaduan ini diberi waktu selama enam bulan terhitung sejak Oktober 2016 lalu," paparnya.

Pewarta: Netty Mindrayani dan Syahroni Alby
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017