Mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap ya, mereka tinggal di transit camp di sana karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi (pasukan) FPU IX."
Jakarta (ANTARA News) - Humas Polri menegaskan bahwa sejumlah senjata yang diduga diselundupkan di Bandara Al-Fashir, Sudan bukanlah milik polisi pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit (FPU) VIII yang hendak pulang ke Indonesia.

"Menurut komandan Satgas FPU VIII itu (senjata) bukan milik mereka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Martinus mengatakan kronologisnya bermula saat pasukan FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Darfur bersiap untuk pulang ke Indonesia. Pasukan tersebut akan digantikan oleh FPU IX.

"Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp," katanya.

Di camp, barang-barang milik FPU VIII dicek oleh otoritas UNAMID. Selanjutnya barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua buah kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU menjaga kontainer tersebut hingga tiba di Bandara Al-Fashir.

"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujarnya.

Tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper lain yang oleh polisi Sudan dicurigai merupakan barang milik pasukan indonesia.

"Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya memang kopernya berbeda, tidak ada label pasukan Indonesia," katanya.

Kemudian koper tersebut dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap bahwa koper tersebut berisi senjata dan akhirnya muncul tuduhan bahwa pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.

Atas terjadinya kasus ini, seluruh anggota pasukan FPU VIII yang berjumlah 139 orang tertahan kepulangannya.

"Mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap ya, mereka tinggal di transit camp di sana karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi (pasukan) FPU IX," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat (20/1) waktu setempat di Bandara Al Fashir, Sudan karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.

Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017