Bogor (ANTARA News) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk segera menertibkan pengendara ojeg online.

Hal ini disampaikan Bima usai mendengarkan keluhan aparat wilayah terkait kebiasaan ojek online parkir di trotoar yang disampaikan dalam rapat kesiapan program rerouting angkot di Balai Kota, Selasa.

"Ojek online tolong ditertibkan, kita fokus menata angkot, menindak supir, tapi ojek online kita biarkan," kata Bima.

Menurut Bima, keberadaan ojek online yang jumlahnya makin banyak saat ini banyak dikeluhkan masyarakat, karena sering parkir di pinggir jalan dan menggunakan trotoar.

Bima menginstruksi, DLLAJ untuk mengirimkan surat kepada bos ojek online seperti Gojek dan Grabike untuk mengatur pengendaranya agar ikut dalam aturan Pemerintah Kota Bogor.

"Kita surati bos gojek dan Grab, supaya mereka ikut program peraturan lalu lintas di Kota Bogor," kata Bima.

Bima menginginkan agar fasilitas pedestrian bebas dari PKL dan ojek online, sehingga dapat dinikmati masyarakat dengan nyaman dan bebas gangguan, untuk berolahraga maupun berinteraksi. Ia tidak ingin fasilitas pedestrian dan taman-taman yang telah dibangun dijadikan tempat mangkal pengendara ojek online, seperti yang saat ini terjadi.

Keberadaan ojek online yang kini mulai menjamur di Kota Bogor mulai dikeluhkan masyarakat, terutama dari komunitas pejalan kaki, karena acap kali trotoar jadi sasaran mangkal ojek online.

Beberapa titik trotoar yang sering dijadikan tempat mangkal ojeg online seperti di Taman Topi, Jl Kapten Muslihat, Jl Pajajaran, dan sejumlah taman-taman.

Kepala Seksi Angkutan, DLLAJ, Jimmy mengatakan, upaya penertiban telah sering dilakukan di beberapa titik seperti di Taman Topi, Jl Kapten Muslihat dan Pajajaran.

"Kami mengerahkan anggota untuk melakukan pengawasan di lapangan, beberapa lokasi telah kita tertibkan," kata Jimmy.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017