Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menemukan 1.913 surat suara rusak ketika dilakukan penyortiran dan pelipatan.

"Kerusakan surat suara ini sudah biasa terjadi dikarenakan kesalahan percetakan saat melakukan pengepakan," kata Komisaris KPU Kabupaten Bekasi, Zaki Hilmi, di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, surat suara yang rusak itu nantinya akan dikembalikan untuk penggantian.

Dengan adanya kerusakan ini tentu menjadi tanggungjawab percetakan yang tidak hati-hati dalam menjalankan pekerjaannya.

Kerusakan pada surat suara ini sebenarnya tidak terlalu parah, rata-rata dikarenakan kelebihannya tinta sehingga gambar menjadi kurang jelas, dan juga kotor yang penyebabnya bintik-bintik tinta.

Untuk itu, guna menyikapi masalah ini sudah dikonfirmasi ke perusahaan percetakan agar mendapatkan solusi berupa penggantian surat suara.

Rencananya surat suara ini akan didistribusikan satu minggu sebelum pencoblosan dilakukan.

"Sedangkan ini masih 22 hari hingga mencapai masa pencoblosan. Dengan waktu yang sudah ditentukan itu berharap memenuhi target dan berjalan sesuai harapan," katanya.

Selain itu, dalam peningkatan keamanan surat suara itu juga mendapatkan pengawalan dari kepolisian, maupun perangkat pengamanan Kabupaten Bekasi.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan kerusakan surat suara ini wajar terjadi karena pencetakan dalam skala besar.

"Pengerjaan menggunakan manusia saja bisa juga rusak, apalagi mesin yang lebih menggunakan mekanik mesin," katanya.

Percetakan, menurut dia, sudah mau menanggung semua surat suara yang rusak dan akan menggantinya.

Dalam pencetakan itu paling lama dua hingga tiga hari dihitung dari pengiriman surat suara yang rusak.

Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017