Timika (ANTARA News) - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, mengagendakan pemeriksaan sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika terkait dengan kasus kematian salah satu narapidana beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius V.D. Paron Helan di Timika, Rabu, mengatakan bahwa Polres telah melayangkan surat panggilan ke Lapas Timika untuk menghadirkan sipir yang bertugas saat terjadi perkelahian antara napi Kanisius Kocu dan napi Frengky Simopiaref, Minggu (8/1).

Buntut dari perkelahian tersebut, Kanisius Kocu meninggal dunia.

"Kami sudah kirim surat panggilan. Dalam waktu secepatnya kami akan periksa mereka," kata Dionisius.

Dionisius mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sipir Lapas Timika sangat perlu agar dapat mengungkap berbagai kejanggalan yang selama ini terjadi di Lapas Timika.

"Selama ini ada banyak tahanan dan napi yang kabur dari Lapas Timika. Lalu, mengapa sampai barang-barang tajam bisa masuk ke dalam Lapas? Bagaimana pengawasan mereka selama ini?," jelas Dionisius.

Ia mengatakan bahwa hingga kini polisi masih menyelidiki kematian napi Kanisius Kocu, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari sipir yang memicu terjadinya perkelahian antarnapi tersebut.

Menurut informasi yang beredar, sebelum kedua napi tersebut berkelahi, keduanya sempat berpesta minuman beralkohol di dalam sel Lapas Timika.

"Semua itu masih dalam tahap penyelidikan," jelas Dionisius.

Sesuai dengan perintah Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon, kata dia, kasus tersebut akan diusut tuntas, termasuk kemungkinan kurangnya pengawasan atau kontrol dari pihak Lapas Kelas II B Timika.

Sebelumnya, Kapolres Mimika Victor Mackbon meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi total pengamanan di Lapas Kelas II B Timika lantaran tingginya angka kasus kaburnya napi dan tahanan dari tempat itu.

"Kami harapkan ada evaluasi total oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terhadap pengamanan di Lapas Timika. Tidak bisa lapas seluas itu dengan jumlah tahanan yang sangat banyak hanya dijaga oleh satu dua orang petugas sipir," kata Victor.

Insiden perkelahian antara Kanisius Kocu dan Frengky Simopiaref terjadi di sel nomor 10 Lapas Kelas II B Timika, Minggu (8/1).

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017