Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mendistribusikan 7,2 juta surat suara ke seluruh KPU Kota di wilayah Jakarta untuk kemudian dilakukan penyortiran sebelum dikirim ke masing-masing kecamatan.

"Surat suara sudah kami distribusikan sejak kemarin ke KPU Kota dan sedang disortir untuk memastikan semua surat suara yang dikirim dari kami dalam kondisi baik," kata komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta M. Fadlillah di Kantor KPU Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan penyortiran surat suara diperkirakan selama 10 hari, untuk memisahkan surat suara yang kualitasnya tidak baik lalu akan dimusnahkan.

Dia menjelaskan jika surat suara kualitasnya baik maka akan dilipat dan dilakukan pengesetan per-25 surat suara lalu dimasukkan dalam kotak kubus sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen dari jumlah DPT.

"Proses penyortiran tidak lebih dari 10 hari untuk memastikan surat suara yang tidak baik untuk kami pisahkan dan dimusnahkan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, tinta, template, alat bantu pemilihan bagi tuna netra, dan stempel sudah didistribusikan ke KPU Kota.

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Sumarno mengatakan setelah KPU Kota melakukan penyortiran surat suara, baru diketahui jumlah surat yang rusak.

Setelah itu, KPU Provinsi Jakarta akan menghubungi percetakan untuk mencetak jumlah surat suara yang kurang tersebut.

"Jumlah surat suara yang rusak belum bisa ditentukan saat ini karena masih menunggu hasil sortiran KPU Kota, nanti mereka membuat berita acara jumlah surat suara yang rusak tersebut," katanya.

Sumarno mengatakan bilik suara, alat pencoblosan, alas pencoblosan, dan kartu identitas petugas akan dikirimkan ke KPU Kota pada Rabu malam.

(Baca juga: Debat kedua Pilkada DKI angkat tema reformasi birokrasi)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017