Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku prihatin dengan tertangkapnya Hakim Konstitusi berinisial PA dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu kita sangat prihatin karena ini lembaga hukum tapi yang salah tidaknya kita tunggu di proses hukum," kata Wapres Kalla di Jakarta, Kamis.

Wapres menyakini OTT yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu tidak terkait dengan unsur politik menjelang pergantian hakim konstitusi dan juga revisi UU Mahkamah Konstitusi.

"Saya yakin tidak. Karena saya sendiri belum dengar tapi yang begini kan informasi yang timbul," katanya.

Tertangkapnya hakim konstitusi bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar juga ditangkap KPK di kediamannya pada 2013. Akil Mochtar merupakan politisi dari Partai Golkar.

Hakim PA yang ditangkap di Jakarta Barat merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Terkait penangkapan dan rekrutmen politisi dalam lembaga penegak hukum seperti MK, menurut Wapres selama ini bukan hanya politisi saja yang terjaring OTT KPK, tapi juga dari berbagai kalangan ada dari partai, pengusaha maupun profesional.

"Tidak berarti kalau dari partai itu pasti salah, tidak juga. Tergantung orangnya," ujar Wapres.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.

(Baca juga: KPK benarkan OTT terkait lembaga penegak hukum)

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.

Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

(Baca juga: Ketua MK minta maaf)

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017