Bogor (ANTARA News) - Pemerintah berencana menyatukan perencanaan dan penganggaran program dalam satu peraturan pemerintah.

"Seperti yang kita ketahui, di internal pemerintah sendiri ada dua yaitu perencanaan di Bappenas dan penganggaran di Kementerian Keuangan. Presiden sudah mengarahkan agar dibuat satu perencanaan dan penganggaran, nanti ada dalam satu peraturan pemerintah mengatur hal tersebut," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seusai rapat terbatas (ratas) kabinet di Istana Bogor, Jabar, Selasa.

Menurut Pramono, hal itu bukan hanya terjadi pada masa Presiden Joko Widodo, tapi juga terjadi sebelumnya.

Namun karena saat ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro pernah menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menkeu saat ini Sri Mulyani juga pernah menjadi Kepala Bappenas, maka penyatuan dua fungsi tersebut semakin dimudahkan.

"Harapannya di DPR, pemerintah sudah jadi satu sehingga tidak perlu ada lagi panja (panitia kerja) berkaitan perencanaan dan panja berkaitan penganggaran sehingga proses ini menutup ruang terjadinya kebocoran yang tidak perlu terjadi yang selama ini terjadi," tambah Pramono.

Perubahan itu akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

"Perubahan mendasar tadi ditugaskan kepada Menko Perekonomian, Pak Darmin untuk segera menyiapkan PP bersama dengan kementerian lembaga terkait sehingga proses sinkronisasi perencanaan dan anggaran segera dilakukan," ungkap Pramono.

Penggabungan itu, menurut Pramono akhirnya akan menggabungkan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL).

"Dua aktivitas ini yang digabungkan supaya tidak tarik-menarik yang akan diatur oleh Bappenas dan kementerian perekonomian di dalam satu PP sehingga dalam satu RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sampai keluar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) itu terintegrasi dengan baik," jelas Pramono.

Tujuannya adalah agar Presiden dapat dengan mudah mengukur kemajuan dari Nawacita.

"Sehingga akan memudahkan apabila presiden ingin melihat progress Nawacita 1, 2, 3 dengan mudah bisa dilihat di lapangan," ungkap Pramono.

Penyatuan PP itu, menurut Pramono tetap akan mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

"Ada program-program prioritas yang sudah disepakati pemerintah dan DPR, tapi ada juga beberapa hal dilakukan penekanan melihat perkembangan sosial yang ada, misalnya infrastruktur harus berkeadilan, ada partisipasi, kontribusi bagi masyarakat setempat," jelas Pramono.

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Selanjutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Jaksa Agung Prasetyo, dan menteri Kabinet Kerja lainnya.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017