Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein terkait dugaan upaya makar di rumah keluarganya Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya tadi pagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, pengacar Firza, Aldwin Rahadian mempertanyakan langkah polisi menangkap kliennya tersebut.

Aldwin mengungkapkan sejumlah polisi mendatangi rumah keluarga Firza dan menunjukkan surat penangkapan terhadap kliennya itu.

Selanjutnya, petugas membawa Firza didampingi pengacara ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Aldwin menuturkan selama ini Firza kooperatif menjalani dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar itu. 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017