Kita menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang dilaporkan sejak 2011
Jakarta (ANTARA News) - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi dan mendesak Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan ancaman melalui pesan singkat pada 2011.

"Kita menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang dilaporkan sejak 2011," kata pengacara Antasari, Boyamin Saiman di Jakarta Rabu.

Antasari mendatangi Polda Metro Jaya didampingi Boyamin dan adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.

Pada 2013, Boyamin menuturkan, penyidik kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjadwalkan pemeriksaan Antasari di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Sampai keluar lapas hingga detik ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap Pak Antasari Azhar," tegas Boyamin.

Antasari Azhar menerima pesan singkat melalui telepon selular berbunyi "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar. Anda tahu konsekuensinya".

(Baca: Polri akan pelajari kembali kasus Antasari)

Boyamin menekankan penyidik menyelidiki laporan itu agar membongkar dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap Antasari terkait pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari dituduh telah mengirimkan pesan singkat itu kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Setelah menerima pesan itu, Nasrudin tewas ditembak di kawasan Tangerang Banten pada 15 Maret 2009.

Ditegaskan Boyamin, penyidik kepolisian tidak pernah menemukan pesan singkat pada telepon selular milik Antasari.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017