Cirebon (ANTARA News) - Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pungutan liar yang meresahkan masyarakat terutama sopir truk.

"Kami amankan satu orang pada OTT hari Kamis (2/2) sore sekitar jam 16.00 WIB di lokasi Gunung Hanjuang termasuk Desa Cupang Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilisnya yang diterima di Cirebon, Kamis.

Ia menuturkan pelaku telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir dum truck dan sopir tronton yang lewat dari lokasi Galian Gunung Hanjuang.

Dimana pelaku menarik mereka dengan besaran tarif untuk dum truk Rp5 ribu dan untuk tronton Rp15 ribu dengan memberikan karcis.

Adapun yang telah melakukan pungli tersebut yaitu JU (42) pekerjaan Karyawan KWS, alamat Blok Blenong Desa Cupang Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

"Dari pelaku kita amankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp323 ribu, dua lembar karcis warna merah dari supir dan satu bendel karcis warna merah dari pelaku," ujarnya.

Yusri menambahkan tindakan yang diambil yaitu mengamankan pelaku dan barang bukti membawanya ke Polres Cirebon.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017