Mataram (ANTARA News) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan objek wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp63.185.000 merupakan hasil pungutan yang dilakukan pelaku selama selama dua hari pada bulan Februari 2016. Tanpa ada dasar hukum yang jelas, uang pungutan itu ditarik dari para pengusaha yang berada di Gili Trawangan.

"Jadi kegitan OTT Kamis (2/2) siang itu adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Pusat. Keluhan itu sudah lama dilaporkan, makanya kita lakukan upaya paksa," kata Ketua Tim Saber Pungli NTB Kombers Pol Ismail Bafadal di Mataram, Jumat.

Dalam kegiatan OTT tersebut, tim saber pungli telah berhasil mengamankan tiga warga sipil yang bertugas untuk mengumpulkan dan merekapitulasi dana pungutan.

Dua orang di antaranya berinisial HA dan MS, bertugas untuk menarik setoran dari para pengusaha. Kemudian FM yang berstatus sebagai bendahara dusun, bertugas untuk merekapitulasi dana yang disetorkan.

Penugasan dari ketiganya ini dilaksanakan berdasarkan perintah dari Kepala Dusun Gili Trawangan yang sebelumnya mengeluarkan kebijakan dengan motif untuk pembiayaan kebersihan, pengamanan, maupun operasional lapangan.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang diamankan petugas dari kediaman FM, dalam sebulannya terkumpul dana sebesar Rp215 juta. Dana yang terkumpul diperoleh dari 526 tempat usaha yang ada di kawasan wisata Gili Trawangan.

Untuk itu, petugas tidak hanya mengamankan uang tunainya, bahkan dokumen rekapitulasi, kuitansi penyetoran, buku tabungan, komputer jinjing yang digunakan untuk merekapitulasi dan mencatat daftar nama pengusaha, kartu ATM maupun telefon genggam milik ketiga warga turut diamankan.

Lebih lanjut, seluruh barang bukti dan ketiga warga kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

"Sekarang mereka ada di sini dan kita sedang lakukan pemeriksaan, kita kumpulkan seluruh bukti-bukti dulu, baru ada pergerakan lanjutan," ujar mantan kapolres Mataram itu.

Bahkan, Kepala Dusun Gili Trawangan dikatakannya belum bisa hadir ke hadapan tim pemeriksa, karena yang bersangkutan disebutkan masih berada di luar daerah.

Terkait dengan penanganannya pun, petugas dikatakan sedang melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, apakah kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan atau akan masuk ke tahap pembinaan.

"Jadi sifatnya sekarang kita masih menunggu hasil koordinasi dengan jaksa, karena sikap dari jaksa menentukan sikap kami dalam menggelar perkaranya," ujar Ismail yang kini menjabat sebagai Irwasda Polda NTB

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017