Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia akan tetap mengintervensi agar pergerakan suku bunga instrumen operasi pasar terbuka yang ditetapkan secara lelang (variable rate tender/VRT) tidak bergerak jauh secara fluktuatif, dan tetap mencerminkan suku bunga kebijakan otoritas moneter.

Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI Dody Zulverdi di Jakarta, Senin, mengatakan meskipun ditetapkan secara lelang oleh pasar, BI akan menjaga pergerakan suku bunga instrumen operasi agar tidak melebihi rentang pergerakan yang masih ditolerir BI.

Misalnya, jika dalam operasi untuk menyerap dana di pasar (absorbtion), bunga instrumen yang ditawarkan bank sebagai peserta lelang terlalu tinggi, BI akan menurunkan jumlah dana di pasar yang akan diserap instrumen BI.

"Sebaliknya jika bunganya terlalu rendah, maka kami bisa meningkatkan jumlah penyerapannya," ujar dia.

Berdasarkan kajian pengelolaan moneter BI, kata Dody, rentang pergerakan suku bunga instrumen operasi pasar yang masih ditolerir yakni 5-25 basis poin.

Dalam menjaga pergerakan suku bunga operasi pasar tersebut, Dody mengatakan, Bank Sentral juga akan melihat kebutuhan likuiditas perbankan.

Misalnya, dalam momentum konsumsi tinggi, seperti saat menjelang hari raya keagamaan dan liburan akhir tahun, BI menolerir jika bunga instrumen pasar bergerak fluktuatif, karena bank yang membutuhkan likuiditas tentunya akan tidak segan-segan menawarkan bunga yang tinggi.

"Tapi kalau di hari-hari biasa atau reguler seperti ini, biasanya rentang pergerakannya di 5-25 basis poin," ujar dia.

Sejak 1 Februari 2017, BI menerapkan skema lelang oleh pasar atau variable rate tender untuk instrumen operasi pasar terbuka bertenor dua pekan, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan dan 12 bulan.

Sementara untuk instrumen BI bertenor tujuh hari dan satu malam (overnight), Bank Sentral masih menggunakan skema penentuan oleh BI atau fixed rate tender.

Penerapan fixed rate tender untuk instrumen bertenor tujuh hari ke bawah, karena tenor tersebut merupakan suku bunga yang dijadikan acuan oleh BI, seperti yang tercermin dalam 7-Day Reverse Repo Rate.

BI mengatakan perubahan skema penentuan suku bunga instrumen pasar ini merupakan penguatan kerangka operasi moneter.

"Ini bukan perubahan kebijakan moneter BI. Maka itu, BI akan menjaga agar bunga yang dilelang juga tidak fluktuatif dan masih sesuai dengan stance moneter BI," ujar dia.

Saat ini, bunga instrumen pasar untuk tenor satu malam memiliki bunga empat persen, tujuh hari sebesar 4,75 persen, dua pekan sebesar 4,92 persen, satu bulan 5,17 persen, tiga bulan sebesar 5,57 persen, enam bulan sebesar 5,77 persen, sembilan bulan sebesar 5,9 persen dan 12 bulan sebesar 6 persen.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017