Targetnya reaktor riset ini sudah bisa beroperasi di 2022-2023
Serpong (ANTARA News) - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) resmi mengantongi izin tapak dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE), berkapasitas 10 megawatt thermal setara 3,3 megawatt, di kompleks Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.

"Beberapa waktu lalu, tepatnya 23 Januari 2017, Bapeten sudah berikan izin tapak untuk pembangunan reaktor nuklir riset. Dengan demikian kita melangkah lebih lanjut, untuk peroleh izin konstruksi dan izin komisioning," kata Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnubroto di Puspiptek, Serpong, Selasa.

Karena isu pembangunan RDE sensitif maka pelaksanaan pembangunannya harus hati-hati. Untuk itu diputuskan lahan yang digunakan di Puspiptek bersebelahan dengan tempat Iradiator Gama Merah Putih, ujarnya.

Bersamaan dengan penyelesaian proses perizinan, Djarot mengatakan Batan berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Bappenas untuk menyiapkan "blue book".

Jika selesai, Bappenas akan lanjut menggodok "green book" supaya proyek pembangunan ini bisa ditawarkan ke investor.

Sejauh ini, menurut dia, pihak Rusia dan China cukup proaktif menawarkan "soft loan" untuk pembangunan RDE tersebut, meski mereka keberatan dengan sistem "bidding" dari Pemerintah Indonesia yang menjadi persyaratan untuk bisa ikut menjalankan proyek tersebut.

Pembangunan reaktor nuklir riset ini akan membutuhkan dana Rp2,2 triliun.

Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir Batan Yarianto Sugeng Budi Susilo mengatakan sebelum izin tapak dikeluarkan oleh Bapeten, pihaknya telah menyelesaikan dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) yang dikerjakan sejak 2014.

Persetujuan evaluasi tapak diberikan awal 2015, yang dilanjutkan dengan penyusunan dokumen Laporan Evaluasi Tapak (LET) untuk memenuhi persyaratan izin tapak.

Paralel dengan pelaksanaan evaluasi tapak, dilakukan penyusunan "conceptual design" RDE pada awal 2017. Dalam pelaksanaan evaluasi tapak, Batan melibatkan Pusat Survei Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM, BMKG, Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung.

Selanjutnya, menurut dia, Batan menyiapkan proses mendapatkan izin konstruksi yang diperkirakan memakan waktu maksimal empat tahun. Sambil menunggu izin konstruksi selesai, Batan juga menyiapkan pula syarat memperoleh izin komisioning yang membutuhkan proses sekitar enam bulan.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017