Jogja, 8 Februari 1950 (Antara) - Dalam lingkungan Kementerian Penerangan Republik Indonesia mulai tg. 7/2 sebutan “jang mulia” dan “Paduka tuan” dihilangkan, baik dalam pertjakapan, maupun dalam surat menjurat. Sebagai gantinja dipakai sebutan “bapak” terhadap jang lebih tua, “saudara” terhadap sesama dsb jang lajak menurut pandangan masing2. Sedang dalam surat menjurat tjukup dengan sebutan “saudara” sadja. Demikian surat edaran resmi dari Menteri Penerangan R.I Wiwoho Purbohadidjojo.

Selandjutnja dinjatakan, bahwa dalam sidang kabinet j.b.l soal sebutan itu telah dibitjarakan serta mendapat perhatian sepenuhnja, dan tidak lama lagi Kementerian2 lainnja akan mendjalankan pula penghapusan sebutan jang ditimbulkan oleh burokrasi itu.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017