Semarang, 9 Februari 1954 (Antara) - Oleh Gubernur Djawa Tengah hari ini dikeluarkan pengumuman, tentang penetapan tanda2 pada kendaraan2 jang dipergunakan bilamana gunung Merapi meletus.

Kendaraan truck dan otobis memakai tanda papan dari seng berukurang 20 x 50 cm jang memakai dasar putih dan tulisan “MERAPI” dengan tjat merah. Sedang untuk mobil2 dan jeep tanda2 itu ditempatkan dikatja muka.

Dengan tanda tersebut kendaraan2 itua kan mendapat prioriteit djalan lebih dulu dengan tidak mengurangi hak2 jang telah dimiliki oleh kendaraan2 pemadam api, mobil orang sakit dan lain2nja.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017