Putrajaya, Malaysia (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri, Senin mengecam peluncuran rudal berdaya jarak menengah oleh Korea Utara karena dianggap telah melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB).

"Pemerintah Malaysia menyesali uji coba rudal Korut karena mengancam perdamaian dan keamanan dunia," kata kementerian itu.

Pihak itu menambahkan, uji coba rudal Korut hanya akan meningkatkan tensi di kawasan serta mengancam terciptanya perdamaian di Semenanjung Korea, bahkan dunia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia mendesak agar Korea Utara berhenti meluncurkan rudalnya dan mematuhi resolusi DK-PBB.

Korea Utara menembakkan rudalnya ke Laut Jepang atau yang umumnya disebut Laut Timur, Minggu.

Peluncuran rudal dinilai sebagai upaya Korut memperlihatkan kesiapan militernya seraya menguji reaksi pemerintahan Amerika Serikat baru pimpinan Presiden Donald Trump, kata militer Korea Selatan sebagaimana dikutip kantor berita Yonhap.

Rudal yang diduga berjenis Rodong diluncurkan dari pangkalan udara Banghyon di wilayah barat Provinsi Pyongan Utara.

Senjata itu dikabarkan dapat menempuh jarak hingga 1.500 kilometer atau mampu mencapai Jepang dan Korea Selatan. Demikian laporan Bernama-OANA.

(UU.KR-GNT/G003)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017