Jakarta (ANTARA News) - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat Wakil Presiden Jusuf Kalla mencoblos kertas suara.

Berdasarkan hasil penghitungan di TPS 03 yang selesai dilakukan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB, pasangan nomor urut dua Ahok dan Djarot memperoleh 149 suara dari 223 suara masuk yang dinyatakan sah.

Sementara itu, pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni memperoleh 19 suara dan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapatkan 55 suara.

"Saksi setuju semua, ada masalah sedikit, yaitu ada kertas suara tidak sempurna dan ada yang cacat," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 03 Moh Taufik Syarif.

Dari 227 jumlah keseluruhan suara yang masuk, empat kertas suara dinyatakan tidak sah karena rusak atau cacat.

Dari 360 Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 03 Kelurahan Pulo, 133 tidak terpakai karena pemilih tidak hadir maupun adanya laporan pemilih telah meninggal dunia, salah satunya terjadi pada almarhum Joop Ave yang namanya masih dicantumkan di nomor urut 110.

Menurut Taufik, pihaknya telah melakukan verifikasi DPT kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, namun DPT yang dikirimkan tetap mencantumkan nama tersebut.

Terdapat tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada DKI 2017, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Jika hasil Pilkada DKI pada 15 Februari 2017 tidak memenangkan salah satu pasangan dengan suara mencapai 50 persen plus satu, maka Pilkada putaran kedua akan dilangsungkan pada April 2017.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017