Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) masih memeriksa keaslian paspor Indonesia yang dipegang oleh seorang perempuan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Malaysia.

"Dari informasi Kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Arrmanatha mengatakan KBRI di Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia mengenai berita penangkapan seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara.

Selain itu, kata dia, KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk memberikan pendampingan hukum jika perempuan itu memang terbukti warga negara Indonesia (WNI).

"KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," ujar Arrmanatha.

Perempuan kedua yang ditangkap sehubungan dengan pembunuhan Kim Jong-nam menggunakan paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan perempuan dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pada pukul 02.00.

"Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata dia sebagaimana dikutip The Star.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017