Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan akan memberikan pendampingan hukum terhadap warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria Korea Utara, yang menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi identitasnya dikonfirmasi sebagai Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

"KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara," ujar Wakil Duta Besar KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin di Kuala Lumpur, Kamis.

Baca Juga : Siti Aisyah kemungkinan dimanfaatkan agen dinas rahasia asing

Berdasarkan data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, ia menjelaskan, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI.

Ia mengatakan bahwa KBRI selanjutnya meminta akses kekonsuleran ke Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan guna memastikan hak-hak hukum perempuan berpaspor Indonesia itu terpenuhi.

"Saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor. KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," katanya.

Perempuan kedua yang ditangkap terkait pembunuhan Kim Jong-nam menggunakan paspor Indonesia atas nama Siti Aishah, yang tercatat lahir di Serang pada 11 Februari 1992.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan perempuan itu ditangkap pada Kamis pukul 02.00.

"Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," katanya sebagaimana dikutip The Star.


Konfirmasi Kematian Kim Jong-nam

Menurut warta kantor berita Bernama, Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi hari ini secara resmi mengonfirmasi bahwa pria Korea Utara yang tewas di KL International Airport 2 pada Senin adalah Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Ahmad Zahid, yang juga Wakil Perdana Menteri, mengatakan bahwa Jong-nam adalah orang yang sama yang menggunakan paspor atas nama Kim Chol. Identitas itu diverifikasi berdasarkan paspor, yang menurut dia, asli.

Baca Juga : Kisah pelarian Kim Jong-nam, menghiba agar tak dibunuh Kim Jong-un

Ia mengatakan Jong-nam membawa dua identitas yang kemungkinan merupakan paspor samaran, dan dokumen-dokumen itu asli.

"Identitasnya dikonfirmasi dari paspor yang kami bandingkan dengan dokumen yang dikeluarkan Kedutaan Besar Korea Utara dan oleh identitas yang dikeluarkan oleh kedutaan," katanya.

Ketika ditanya apakah polisi sudah mengidentifikasi DNA warga Korea Utara itu, ia mengatakan, rumah sakit dan kepolisian akan menyampaikan pernyataan resmi mengenai hal itu.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah Malaysia akan memfasilitasi permintaan dari Korea Utara untuk mengklaim jenazah korban sesuai dengan standar operasi standar.

"Sampai sekarang, tidak ada permintaan resmi (dari ahli waris ) tapi mereka (keluarganya) mungkin menyampaikan permintaan ke kedutaan Korea Utara," katanya.

Ia mengatakan jenazah akan diserahkan setelah prosedur medis, terutama forensik. 

Ketika ditanya apakah kematian Jong-nam dikategorikan sebagai kematian mendadak atau pembunuhan, ia mengatakan bahwa itu masalah operasional dan polisi yang akan memberikan keterangan mengenai masalah itu.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017