Jakarta (ANTARA News) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia telah mengawinkan tiga elemen dasar dalam arus kehidupan publik. Tiga elemen dasar tersebut bisa dibaca pada kawinnya elemen kekuasaan, budaya popular, dan industri.

Elemen kekuasaan dalam terminologi Pilkada 2017 bisa dimaknai sebagai sumbu paling primer, yakni satu kekuasaan yang bersandar pada kekuasan politik. Semua pasangan calon kepala daerah berebut menduduki posisi kekuasaan politik tertinggi di daerahnya masing-masing.

Politik kekuasaan yang disasar dalam konteks Pilkada 2017 adalah kekuasaan sosial, yakni kekuasaan produksi, distribusi, dan penggunaan sumber daya suatu masyarakat.

Dalam tataran inilah politik dilihat sebagai penggunaan "kapital", sebagai representasi dari kekuasaan dalam konteks produksi, distribusi, dan penggunaan sumber daya publik tersebut.

Pada titik inilah politik kekuasaan tidak sekadar bagaimana menduduki satu pos kekuasaan tertinggi, tetapi juga bagaimana mengelola produksi kekuasaan, distribusi kekuasan, dan pengelolaan sumber daya publik ketika menduduki struktur tertinggi sebagai penguasa.

Kekuasaan dalam pemaknaan seperti ini adalah kekuasaan yang merujuk pada konsep kekuasaan yang dipahami dalam terminologi Weberian, di mana kekuasaan dimaknai sebagai kemampuan untuk memaksakan keinginan seseorang pada perilaku orang-orang lain.

Atau, kekuasan dalam konteks ini bisa juga dipahami dalam konsepsi kekuasaan menurut Karl Marx, yang melekatkan kekuasaan semata-mata sebagai milik aparatur negara dan kelompok-kelompok kecil yang mengendalikan negara.

Penjelasan konsep kekuasaan dalam terminologi Weberian dan Kar Marx ini menjelaskan secara mendasar bagaimana kekuasaan itu dikelola.

Meskipun pandangan Weber dan Marx ini bagi Michel Foucault masih harus diurai lebih dalam, bagi Foucault ada beberapa pertanyaan yang belum dijawab jika kekuasaan didekati pada pemahaman Weberian dan Marx. Siapa yang menjalankan kekuasaan? Dalam ruang lingkup bagaimana kekuasaan dijalankan?

Pada saat ini kita tahu pasti dan sangat beralasan, siapa-siapa yang mengeksploitasi orang lain, siapa saja yang menerima keuntungan-keuntungan, orang-orang mana yang terlibat, dan bagaimana dana-dana tersebut diinvestasikan kembali.

Cara pandang Foucault ini sebagai satu cara, melihat kekuasaan dalam lingkup yang lebih detil dan subtil, mengacu pada bagaimana kekuasaan diberdayakan dalam laku lampah sehari-hari serta apakah konsep-konsep kekuasaan itu bisa berjalan beriringan ketika diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam lingkup Pilkada 2017, produksi kekuasaan berjalan begitu massif. Orang-orang berebut menuju jenjang kekuasaan. Berlomba-lomba membangun pencitraan diri agar mampu menaruh simpati publik.

Pola pembangunan pencitraan diri inilah yang mau tak mau bersinergi dengan budaya populer. Bagaimana seorang calon kepala daerah bisa dikenal atau populer di mata warga dalam hitungan beberapa bulan. Pola populerisasi ini, tentu membutuhkan biaya, capital, dan modal.

Seorang calon kepala daerah harus mengemas dirinya menjadi publik figur dalam hitungan sekejap. Memproduksi brosur, spanduk, baliho serta membutuhkan penyebaran informasi di berbagi media. Saat bersinggungan dengan media inilah banyak fakta objektif sang calon yang dikubur.

Ketika seseorang calon kepala daerah bersinggungan dengan media, tentu orientasinya bagaimana persoalan sang calon bisa dikemas dengan baik. Kemasan-kemasan ini, kadang kala membutuhkan polesan pencitraan yang baik agar tampilan sang calon mendapatkan empati dari warga.

Kemasan-kemasan yang bersifat personal kadang menutup sisi gelap sang calon. Inilah kepentingan budaya populer. Inilah kepentingan industri, di mana dua elemen ini (budaya populer dan industri) merupakan satu tangga untuk menuju jenjang kekuasaan.

Ketika sang calon berhadapan dengan media, di sinilah persoalan lahir. Persoalan itu lebih mengarah pada sikap independen media dalam menyiarkan pemberitaan sang calon.

Mengikuti jejak pikiran Baudrillard, di mana media merupakan perangkat untuk mengacaukan hakikat dan kenyataan beragam persoalan, maka sebagai penikmat, pembaca dan penonton akan sulit menemukan kenyataan yang hakiki.

Beragam kepentingan yang menelikung para pewarta telah membuat model produksi berita menjadi "absurd". Kepentingan para pemodal mampu merangsek idealisme jurnalis sebagai sosok yang dipuja dan diagungkan oleh sebagian orang.

Inilah gambaran kasar, di mana hubungan produksi berita dan kekuatan-kekuatan produksi pemodal saling tumpang tindih satu sama lainnya.

Ketika berbagai ragam berita terkait calon kepala daerah muncul, dunia televisi, media cetak, dan portal berita online kehilangan keindahan dan tebaran pesona (totally disenchanted) serta tidak tahu malu (almost shameful) terhadap kenyataan yang bergemuruh di ranah publik.

Mereka telah memutarbalikkan fakta, menjungkirbalikkan objek berita, dan terutama telah mengubur etika dan nilai-nilai luhur di masyarakat.

Memutar balik fakta, menjungkirbalikkan objek berita perihal calon kepala daerah menjadikan media kehilangan ruh kebenaran. Berita kemudian diusung sebagai bentuk perayaan personal tanpa mau melihat sisi gelap sang calon. Kenyataan ini bisa terjadi jika media telah menjadi bagian dari propaganda politik sang calon kepala daerah.

Inilah realitas yang terjadi dalam hiruk pikuk Pilkada 2017, di mana media massa tak berkutik melakukan penyiaran kabar tentang kebenaran. Kabar kebenaran pada akhirnya digerus oleh kepentingan pemilik modal.

Pada pagar inilah idealisme dikubur. Satu kuburan massal bagi para pewarta yang mendistorsi fakta-fakta objektif tentang kabar kebenaran. Mendistorsi tentang sebuah realitas.

Hakikatnya, Pilkada 2017 adalah produksi kekuasaan. Produksi hawa nafsu untuk berkuasa.

*Penulis, Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

(A015/E001)

Oleh Edy A Effendi*
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017