Madrid (ANTARA News - Inaki Urdangarin, adik ipar Raja Felipe VI dari Spanyol, pada Jumat dijatuhi hukuman penjara 6,3 tahun atas peranannya dalam skandal korupsi "Noos".

Adik Raja Spanyol, Christina de Borbon, dibebaskan dari dakwaan terhadapnya, namun ia bersama suaminya, Urdangarin, diharuskan membayar denda sebesar 263.000 euro (sekitar Rp3,7 miliar).

Urdangarin dinyatakan bersalah antara lain karena menyelewengkan keadilan, memalsukan dokumen, melakukan penipuan serta memperdagangkan pengaruh.

Urdangarin merupakan anggota Kerajaan Spanyol pertama yang masuk penjara pada masa modern kendati putusan itu bisa diajui banding.

Persidangan Noos dimulai pada Januari 2016 dan, hingga Juli tahun itu, sebanyak 300 orang memberikan kesaksian mereka. Setelah itu, majelis hakim memiliki waktu delapan bulan untuk akhirnya mengeluarkan putusan pada Jumat.

Selain Cristina dan Urdangarin, 15 orang juga menghadapi dakwaan dalam kesepakatan menyangkut Noos Institute.

Noos Institute merupakan lembaga nirlaba yang dibentuk oleh Urdangarin dan mitranya, Diego Torres. Keduanya dituduh menggelapkan uang rakyat sebesar 6,2 juta euro (sekitar Rp87,7 triliun).

Urdangarin dan Torres dituding telah memanfaatkan Noos untuk menyelenggarakan berbagai acara dan dengan secara diam-diam bekerja sama dengan sejumlah pejabat untuk menaikkan harga layanan mereka. Dalam beberapa kasus, mereka menagih pembayaran untuk acara-acara yang sebenarnya tidak pernah ada.

Sebagian dari uang tersebut dialirkan ke sebuah perusahaan bernama "Aizoon.

Cristina dan Urdangarin merupakan direktur Aizoon dan karena itu Cristina juga menghadapi dakwaan mengelak pajak.

Cristina membantah bahwa dirinya mengelak dari kewajiban membayar pajak dan bersikeras ia tidak tahu apa-apa tentang kesepakatan-kesepakatan yang dibuat suaminya.

Menurut putusan pengadilan pada Jumat, Torres harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun dan denda 1,7 juta euro.

Sementara itu, mantan presiden Kepulauan Balearic, Jaume Matas, divonis 3,8 tahun penjara karena menyelewengkan keadilan dan melakukan penipuan. Matas juga dilarang bekerja pada pemerintahan selama tujuh tahun.

Istri Torres, Ana Maria Tejero, dibebaskan dari dakwaan kendati, seperti Cristina, ia juga harus membayar denda sebesar 345.000 euro karena dianggap pengadilan memiliki "tanggung jawab sipil" setelah menerima keuntungan dari hasil penipuan.

Kerumahtanggan Kerajaan Spanyol menyatakan "sangat menghormati keputusan pengadilan." Demikian laporan Xinhua.

(Uu.T008)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017