PT ASABRI Persero menyerahkan bantuan berupa enam unit ambulance kepada Kemhan, Mabes TNI, Mabes Polri, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Pemberian bantuan ini diserahkan langsung oleh Dirut PT ASABRI Persero Let Jend (Purn) Sonny Widjaja kepada perwakilan dari masing-masing enam satuan kerja tersebut.
 
Pemberian bantuan tahap pertama ini juga sebagai upaya dari PT ASABRI Persero dalam mendukung Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemhan dan Polri. 
 
"Ini adalah bagian dari implementasi PP No. 102 di mana PT ASABRI menerima tugas program memberikan jaminan kecelakaan kerja. PT ASABRI memandang perlu dengan adanya pemberian bantuan ini," ucap Dirut PT ASABRI Persero Let Jend (Purn) Sonny Widjaja saat ditemui dalam acara penyerahan bantuan ambulance di Gedung Asabri, Jakarta, Jumat (17/2).
 
Penyerahan bantuan ambulance ini juga mendapat apresiasi positif dari perwakilan masing-masing unit satuan kerja penerima bantuan. 

Diharapkan bantuan satu unit ambulance tersebut bisa bermanfaat terutama untuk mendukung tugas pokok peserta ASABRI yang sangat berisiko tinggi dalam melindungi NKRI.
 
"Semoga kegiatan penyerahan ambulance ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, anggota Polri dan pegawai ASN," ujar perwakilan dari Dirkes Kemhan saat memberikan sambutan.
 
Ambulance yang diberikan oleh PT ASABRI ini sudah dilengkapi dengan peralatan standar medis lengkap dengan nilai investasi senilai Rp367 juta per unitnya. Pengadaan mobil ambulance ini sendiri menggunakan dana CSR tahun 2016.

Ke depannya PT ASABRI Persero pun juga telah berkomitmen akan menambah lagi jumlah bantuan berupa unit ambulance bagi masing-masing peserta ASABRI.
 
ADVERTORIAL

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017