Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kunjungan pimpinan Forum Umat Islam, memberitahukan terkait rencana demo di DPR pada Selasa (21/2).

"Aksi unjuk rasa adalah hal demokrasi kita jadi tidak boleh ada yang melarang demonstrasi. Dan UU kita itu, tidak ada lagi rezim perizinan, tapi yang ada adalah pemberitahuan karena kita negara demokrasi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Fadli Zon mempersilahkan sejumlah ormas-ormas Islam tersebut untuk menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR RI, karena hal tersebut telah dijamin oleh Undang-undang dan konsitusi.

Dia berharap, aksi yang rencananya akan dihadiri oleh ribuan umat muslim itu dapat berjalan tertib dan damai di depan gedung DPR RI Jakarta.

"Tidak boleh sebenarnya polisi melarang bus yang memberangkatkan massa aksi, itu pelanggaran hukum dan bisa dipidanakan karena melanggar konsitusi," ujarnya.

Fadli berharap aksi itu bisa berlangsung tertib di depan gedung DPR RI dan sebenarnya kalau alun-alun demokrasi di DPR sudah jadi, aksi demo itu bisa diarahkan ke tempat tersebut.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan itu mengatakan aksi yang digelar Selasa (21/2) sedianya digalang oleh Forum Umat Islam dengan agenda menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun besok akan ada massa besar, Insyallah aman. Tujuannya pencopotan Gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang," ujarnya.

Menurut Al-Khatthath, pelantikan Ahok melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.

Rombongan ini diterima oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto, dan Muhammad Syafei.

(I028/E001)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017