Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengurus Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) menjelaskan kabar yang beredar di media sosial tentang Masjid Istiqlal menutup pintu untuk para jamaah yang akan menginap pada Senin (20/2) malam dan mereka tidak diizinkan sholat subuh di Istiqlal adalah tidak benar.

"Sejak 2002 Masjid Istiqlal telah memberlakukan aturan untuk menutup pintu gerbang setiap pukul 21.30 WIB dan membukanya kembali pada pagi 03.40 WIB menjelang ibadah sholat subuh," kata Sekretaris BPPMI Rusli Efendi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan seluruh peziarah tidak diperkenankan menginap di area masjid kecuali dalam kondisi tertentu dan atas izin dari pihak keamanan dan pimpinan BPPMI.

Dia telah menjelaskan kepada jamaah yang berkumpul di halaman Masjid Istiqlal tentang aturan tersebut dan mereka memahami serta bersedia meninggalkan area masjid.

"Lagi pula BPPMI tidak mendapat pemberitahuan dari pihak manapun terkait rencana jamaah menginap seperti pada kondisi sebelumnya saat umat Islam mengadakan aksi 411, 212 atau 112. Selain itu juga tidak ada komunkiasi khusus dari pihak berwajib terkait hal tersebut," kata dia.

BPPMI mengatakan berita-berita negatif tentang Masjid Istiqlal yang digembok dan membiarkan masa Forum Umat Islam (FUI) di luar tidak sesuai kenyataan dan cenderung bermuatan provokasi.

"Kepada segenap kaum muslimin dimohon untuk tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dia mengatakan pada subuh tadi, pelaksanaan sholat subuh berjalan dengan baik dengan dipimpin oleh Imam Salim Ghazali dan diikuti oleh 170 jamaah laki-laki dan 70 jamaah perempuan.

Masjid Istiqlal menyerukan kepada umat untuk mengupayakan kesatuan serta persatuan bangsa dan senantiasa menjaga kenyamanan beribadah.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017