Kami akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika pihak Korea Utara tidak menyerahkan kedua tersangka
Jakarta (ANTARA News) - Malaysia memburu dua warga Korea Utara tersangka dalang pembunuhan Kim Jong-nam yang saat ini bersembunyi di gedung kedutaan besar Korea Utara di Malaysia.

Tindakan Malaysia yang diambil di tengah perang kata-kata antara Kuala Lumpur dan Pyongyong itu terjadi setelah tersiar kabar ada upaya mendobrak kamar mayat di mana jenazah Jong-nam ditaruh.

Hyon Kwang Song, diplomat Korea Utara, diyakini bersembunyi di gedung kedubes Korea Utara yang berada di bagian barat Kuala Lumpur. Dia diburu polisi Malaysia, bersama dua orang senegaranya, dalam kaitannya dengan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu.

Hyon Kwang Song diduga menjadi dalang pembunuhan itu. Rekannya yang juga menjadi tersangka, Kim Uk Il (37), diyakini bersembunyi di tempat yang sama. Dia adalah karyawan Air Koryo, maskapai nasional Korea Utara.

Uk Il ada kaitannya dengan empat tersangka Korea Utara yang mengamati proses pembunuhan Jong-nam yang segera terbang kembali ke Pyongyang begitu memastikan proses pembunuhan Jong-nam selesai.

Khalid Abu Bakar, inspektur jenderal polisi Malaysia berkata, "Kami akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika pihak Korea Utara tidak menyerahkan kedua tersangka."

Ri Ji U, tersangka lainnya dari Korea Utara, masih berada di Malaysia, tetapi tidak berada di dalam kedutaan besar. Ri Jong Chol, yang ditangkap Jumat pekan lalu, tinggal selama sekitar tiga tahun di Malaysia tanpa izin kerja di perusahaan yang tertera dalam izin tinggalnya sebagai perusahaan tempat di mana dia bekerja atau dari mana dia berpenghasilan, demikian New Straits Times.



Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017