Seoul (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengadakan sidang pemakzulan terakhirnya untuk memutuskan nasib Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, pada akhir bulan, demikian dilaporkan Yonhap News Agency, Rabu waktu setempat (22/02).

Park dimakzulkan Parlemen Korea Selatan pada Desember atas skandal korupsi yang melibatkan tangan kanannya Choi Soon-sil  dan dia dinonaktifkan sambil menunggu putusan pengadilan.

Pengadilan awalnya berencana merampungkan persidangan pada pekan ini, tapi menunda keputusan mereka hingga 27 Februari setelah "pengacara presiden meminta tambahan waktu," ungkap Yonhap, mengutip pelaksana tugas kepala pengadilan Lee Jung-mi. 

Putusan akhir kemungkinan akan diambil paling cepat 13 Maret, imbuh laporan itu.

Jika pengadilan mendukung pemakzulan tersebut, Park akan segera diberhentikan dari jabatannya dan pemilihan presiden harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari.

Skandal itu berpusat pada Choi, yang dituduh memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Park untuk memaksa perusahaan-perusahaan lokal "menyumbangkan" hampir  70 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp935,1 miliar) kepada yayasan nirlaba yang diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Penyelidikan atas skandal tersebut berujung pada penangkapan beberapa pejabat pemerintah senior dan interogasi sejumlah pengusaha paling berpengaruh Korea Selatan atas dugaan keterlibatan mereka, termasuk pewaris Samsung, Lee Jae-yong yang ditahan pekan lalu.

Geun-hye merupakan perempuan pertama Korea Selatan yang bisa mencapai posisi kepresidenan di negara itu, sekaligus menjadi presiden ke-18 Korea Selatan. Sedikit informasi yang bisa digali tentang kehidupan pribadi perempuan presiden ini, kecuali bahwa dia telah memiliki anak bernama Park Ji-man.

Geun-hye juga putri dari Park Chung-hee, presiden Korea Selatan berlatar jenderal Angkatan Darat Korea Selatan, yang berkuasa pada 1961 hingga kematiannya karena pembunuhan pada 1979.

Penerjemah: Monalisa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017