Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan pihaknya menyiapkan 30 pengacara atau lawyer untuk membantu advokasi pasangan calon yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita siapkan sekitar 30 lawyer dari NasDem yang semuanya memiliki pengalaman dan biasa menangani sengketa pilkada. Para lawyer berpengalaman pada pilkada serentak tahap I tahun 2015 dan Pileg 2014," kata Taufik Basari saat jumpa pers, di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Kamis.

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada beberapa pasangan calon yang menghubungi Bahu NasDem untuk meminta bantuan advokasi bilamana bersengketa di MK.

"Sudah ada paslon yang hubungi kami, dengan posisi mempertahankan kemenangan, namun selisihnya tipis dengan ambang batas mudah-mudahan tidak bersengketa. Kita tetap siapkan bila suatu saat bersengketa. Dokumen C-1 kita pegang semua," kata Tobas sapaan Taufik Basari.

Ia mensinyalir ada tujuh daerah rawan gugatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diikuti, yakni 96 pilkada dari 101 pilkada serentak yang digelar.

Tujuh pilkada yang rawan sengketa memiliki selisih suara antara 0,5 sampai 2 persen. Dalam Pasal 158 UU Pilkada membatasi pengajuan permohonan sengketa dengan angka selisih tidak lebih dari dari dua persen dan ada variasi sesuai jumlah penduduk kabupaten dan kota atau provinsi.

"Kami sudah memperkirakan ada tujuh daerah yang juga akan bersengketa. Di UU ada ambang batas selisih yang juga tergantung dari jumlah penduduk dari 0,5 persen sampai dua persen," kata Tobas.

Daerah-daerah yang berpotensi sengketa yaitu Pilkada Kota Yogyakarta, Pilgub Sulawesi Barat, Pikada Kota Salatiga, Pilkada Kabupaten Takalar, Pilkada Kabupaten Gayo Luwes, Pilkada Kabupaten Bombana, kemudian Pilkada Kota Maybrat, Papua Barat.

Selain mengantisipasi sengketa gugatan hasil pilkada, secara khusus NasDem juga memetakan daerah rawan konflik pascapilkada. Salah satunya Pilkada Kabupaten Jayapura yang dituding ada ribuan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 233 TPS pada 19 distrik, tidak sesuai SK KPU setempat. Imbasnya, dokumen C1 disita panwas dan kepolisian dalam upaya melakukan penyelidikan.

"Secara khusus kami ingin memberikan catatan mengenai proses tahapan rekapitulasi di Kabupaten Jayapura. Ada potensi konflik (kamtibmas) dan potensi gugatan di sana," ucap Taufik.

Di tempat yang sama, Wakil Sekjen Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan, NasDem telah memenangkan 51 Pilkada serentak di daerah dari 96 Pilkada daerah yang diikuti. Pada Pilkada serentak 2017, Partai NasDem mengusung 96 kandidat calon kepala daerah, dari total 101 Pilkada serentak 2017.

"51 pasangan calon itu, enam diantaranya menang dalam pilkada gubernur. Dua pasangan calon yang menang itu merupakan kader NasDem, yakni di Papua Barat dan Sulawesi Barat," kata Willy.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017