Bandung (ANTARA News) - "International Broadcasting Regulatory Authorities Forum" (IBRAF) resmi ditutup pada Kamis, dengan menyepakati beberapa poin terkait peran media dalam mempromosikan toleransi, pemberantasan terorisme, radikalime dan Islamophobia yang tertuang dalam Deklarasi Bandung.

"Mengutuk segala bentuk terorisme, dialog dan kerja sama antarperadaban, mendorong lembaga penyiaran untuk penggunaan yang bertanggung jawab dari kebebasan berbicara dengan menjaga rasa hormat untuk Islam dan agama-agama monoteis lainnya, untuk mendukung penyiaran untuk mengembangkan dan menerapkan kode etik serta memerangi terorisme dan Islamophobia," ujar Presiden IBRAF Yuliandre Darwis, di Bandung, Kamis.

Andre menuturkan, Deklarasi Bandung ini juga berisi penyelenggaraan program pelatihan bagi para profesional media yang bekerja sama dengan asosiasi profesi dan institusi pendidikan, untuk liputan media yang bertanggung jawab atas aksi terorisme dan ancaman.

"Untuk menyadari bahwa teroris mungkin mencoba untuk penyalahgunaan media untuk menjangkau khalayak luas, menggalang dana dan menyebarkan propaganda mereka," tuturnya.

Dia melanjutkan, konferensi yang dihadiri 31 negara lembaga penyiaran yang tergabung dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) ini berfokus dalam isu-isu menangkal Islamophobia yang gencar dilakukan oleh media-media Barat, sebagai upaya untuk memcitrakan wajah Islam yang menakutkan.

"Islamophobia terjadi akibat minimnya literasi di masyarakat akan hal itu. Isu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada regulasi untuk mengaturnya. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) di masing-masing negara," ujar dia.

Menurut dia, penyiaran Indonesia maupun negara Islam lainnya jangan selalu terlambat dalam perubahan arus teknologi maupun dalam arus informasi, sehingga bisa melemahkan regulasi yang melemahkan masing-masing negara.

"Hal itu yang menjadi sebuah isu final dari pertemuan ke lima tahun ini," ucapnya.

Namun, kata dia, yang paling penting dari pertemuan IBRAF tersebut yaitu penyamaan persepsi. Bukan hanya konsolidasi organisasi, tapi mencari solusi terhadap isu-isu kepenyiaran.

"Sebab regulasi yang baik adalah regulasi yang dilaksanakan, jangan hanya sebatas seremonial saja," imbuhnya.

Ia menambahkan, pada konferensi selanjutnya akan dilaksanakan tahun depan di Benua Afrika. Namun, pihak IBRAF belum menentukan negara penyelenggara konferensi tahunan tersebut.

"Belum diputuskan negara mana yang akan menjadi tuan rumahnya," ungkapnya.


Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017