Ternate (ANTARA News) - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto membantah tidak mengizinkan aksi demo para simpatisan pendukung pasangan calon (paslon) Ali Sangadji - Yulce Makasarat (Ali-Yuk) yang menolak hasil pilkada Pulau Morotai.

"Memang, ada beberapa elemen yang ada di Morotai untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan hasil pilkada Pulau Morotai dan selama ini tidak pernah memberikan perintah untuk tidak melakukan demo atau aksi unjuk rasa pasca menjelang Pilkada," katanya di Ternate, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan sekaligus membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada pihak kepolisian yang melarang aksi unjuk rasa menolak hasil pilkada di Pulau Morotai.

Menurutnya, laporan yang selama ini disampaikan dari Polres Morotai adalah tentang keamanan dan pertimbangan kondisi yang terjadi di daerah, serta kegiatan Pemilu yang berjalan dengan baik.

"Unjuk rasa boleh, tapi tidak boleh anarkis masyarakat bisa melakukan unjuk rasa, hanya saja tidak harus dengan anarkis dan itupun harus dilakukan dengan negoisasi dengan masyarakat dan pendekatan secara baik," katanya.

Dia bahkyan menyatakan kalau unjuk rasa itu diperbolehkan sesuai dengan undang-undang, tetapi jangan anarki, mulai dari negoisasi dan pendekatan secara baik, sembari meminta agar penjelasan aksi bisa dijelaskan langsung dengan Kapolres.

Sekedar diketahui, pasca-putusan Pilkada Morotai, masyarakat tidak dijinkan untuk melakukan aksi unjuk rasa, pihak kepolisian beralasan bahwa larangan aksi itu untuk mengantisipasi keamanan dan atas perintah atasan.

Bahkan, setiap kali aksi demo yang dilakukan pendukung Ali-Yuk harus dibubarkan paksa tanpa alasan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pada aksi massa 22 Februari lalu yang berujung anarkis itu, polisi menangkap dan memeriksa 29 orang dan dari 29 orang itu, 11 di antaranya sudah dilepas, 18 lainnya masih ditahan lantaran diduga membawa bom Molotov saat menggelar demonstrasi menolak hasil pilkada Pulau Morotai yang menetapkan pasangan Beny Laos-Asrun Padoma (Balap) sebagai pemenang pilkada Pulau Morotai.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017