Sepang (ANTARA News) - Kepala Polisi Selangor, Dato Sri Abdul Samah Mat, mengatakan bahwa Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA 2) bebas dari pencemaran bahan kimia toksin atau bahan berbahaya sehingga aman untuk dikunjungi banyak orang.

Pernyataan tersebut disampaikannya di KLIA 2, Minggu pagi, setelah selesai Operasi Bersama yang bertujuan memastikan wujud bahan kimia toksin atau bahan berbahaya lain pasca-insiden kasus dugaan pembunuhan pria bernama Kim Chol pada 13 Februari 2013.

Pria bernama Kim Chol sesuai data di paspornya itu juga diduga kuat adalah Kim Jong-Nam, yang kakak tiri Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, pada 13 Februari 2017.

Operasi Bersama tersebut telah dilaksanakan oleh Pasukan Chemical Biological Radilogical Nuclear Explosive (CBRNe) Polis Diraja Malaysia (PDRM), Pasukan HAZMAT, CBRNe Bomba dan Penyelamat Malaysia serta Pasukan Atomic Energy Licensing Board (AELB) Malaysia.

Media turut diundang untuk melihat langsung bagaimana operasi tersebut dijalankan di sekitar kawasan insiden pembunuhan di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA 2).

Sekira 70 media asing dan lokal hadir dengan enam wakil media terpilih menyertai dan diberi kesempatan meliput bagaimana operasi tersebut dilaksanakan secara lebih dekat.

Operasi dilaksanakan mulai pukul 01.45 dan berakhir pada jam 02.45 waktu setempat, atau sejam lebih awal dari Waktu Indonesia Barat (WIB).

Dato Sri Abdul Samah Mat setelah selesai operasi menegaskan bahwa tidak ada bahan kimia toksik atau bahan berbahaya di KLIA 2, dan tidak ada pencemaran bahan berbahaya sehingga KLIA 2 merupakan zona aman.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017