Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Wakil Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Kekerasan Terhadap Anak Marta Santos Pais dan delegasi United Nations Childrens Fund (Unicef) di Istana merdeka Jakarta, Senin.

Dalam menerima kunjungan ini, Presiden didampingi beberapa menteri Kabinet Kerja diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi, Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Indonesia Yohana Yembise.

Sedangkan Pais didampingi oleh Gunilla Olsson (UNICEF Representative in Indonesia), Ali Aulia Ramly (UNICEF Child Protection Specialist dan Interpreter), Andrew Claypole (Special Advisor to UN Special Representative to the Secretary General on Violence against Children), Lauren Rumble (UNICEF Deputy Representative), Amanda Bissex (UNICEF _Chief of Child Protection Cluster) dan Ryan Fajar Febriyanto (UNICEF Child Protection Officer on Violence Against Children).

Mendikbud Muhajir Effendi, usai mendampingi Presiden, mengatakan kedatangan Pais mengapresiasi program pemerintah Indonesia terkait program mengatasi dan mencegah kekerasan serta pelanggaran seks terhadap anak.

"Tadi saya menyampaikan bahwa sudah ada peraturan menteri yang yang telah diberlakukan supaya tidak terjadi kekerasan dan pelanggaran seks terhadap anak di sekolah," ungkap Muhajir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini juga mengungkapkan bahwa Pais memuji program tersebut dan berharap Indonesia menjadi semacam model terhadap negara lain dalam mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap anak.

Mendikbud juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungan ke Istana, Pais juga menanyakan terkait program pemerintah mencegah perkawinan dini.

"Saya beritahukan bahwa pemerintah Jokowi memiliki program wajib belajar 12 tahun, maka secara otomatis jika diselanggarakan dengan baik strategi itu secara tidak langsung mengatasi kawin dini," katanya.

Muhajir mengatakan program tersebut membuat anak harus menamatkan minilal SLTA yang minimal berusia 18 tahun jika telah lulus.

"Jika menunggu lamaran 1-2 tahun baru bisa nikah. Itu berarti jika dilaksanakan dengan baik itu sangat baik," katnya.

Muhajir juga mengungkapkan pada Pais dan delegasi UNICEF bahwa pemerintahan Jokowi telah memberikan jaminan untuk menyelesaikan program belajar 12 tahun, yakni Indonesia Pintar.

"Salah satu jaminan anak-anak itu menyelesaikan pendidikan sampai 12 tahun ini ada program Indonesia Pintar, dimana setiap anak dari keluarga miskin itu bisa sampai SMA mendapat bantuan pemerintah," ungkapnya.

Pais, saat konferensi pers, berharap negara lain sebaiknya mencontoh Indonesia dalam menjamin anak-anak dari keluarga miskin mendapat bantuan pendidikan seperti program Indonesia Pintar ini.

Dia juga mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Presiden Jokowi ini sangat didorong oleh komitmen Indonesia dalam menyejahterakan anak-anak yang masuk dalam program pembangunan berkelanjutan.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017